Kajen - Empat abad lebih perjalanan Kabupaten Pekalongan bukan sekadar catatan tentang usia sebuah daerah. Di dalamnya tersimpan jejak sejarah, perjuangan para pendahulu, dinamika pemerintahan, serta harapan yang terus tumbuh dari generasi ke generasi.
Semangat itu terasa dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/8/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rapat paripurna dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pimpinan partai politik daerah, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Sejumlah tamu kehormatan turut hadir, di antaranya Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., Anggota DPR RI Drs. H. Bisri Romly, M.M., H. Sofwan Sumadi dari Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bupati Pekalongan periode 2001–2006 dan 2011–2016 Drs. H. Amat Antono, M.Si., Bupati Pekalongan periode 2016–2021 sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2004–2009 dan 2009–2014 H. Asip Kholbihi, S.H., M.Si., serta Wakil Bupati Pekalongan periode 2006–2011 Ir. H. Wahyudi Pontjo Nugroho, M.T.
Sebelum rapat dimulai didahului dengan prosesi penyerahan kembali Lambang Kabupaten Pekalongan dari Plt. Bupati H. Sukirman, S.S., M.S. kepada Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir.
Lambang Kabupaten Pekalongan bukan sekadar lambang yang dibawa dalam sebuah prosesi. Di dalamnya melekat identitas daerah sekaligus semangat, kehormatan dan tanggung jawab untuk menjaga Kabupaten Pekalongan serta melanjutkan cita-cita pembangunan dari masa ke masa.
Rapat kemudian dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir. Dalam rangkaian awal rapat, Wakil Ketua DPRD H. Sumar Rosul, S.I.P., M.A.P. membacakan sejarah Hari Jadi Kabupaten Pekalongan.
Pembacaan sejarah pada momentum Hari Jadi ke-404 memberikan ruang bagi seluruh peserta untuk kembali menengok perjalanan Kabupaten Pekalongan. Sejarah mengingatkan bahwa daerah ini tidak terbentuk dalam satu waktu, melainkan melalui proses panjang yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Setelah pembacaan sejarah, suasana peringatan dilanjutkan dengan mendengarkan Hymne Kabupaten Pekalongan.
Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., dalam sambutannya menilai Kabupaten Pekalongan memiliki perjalanan sejarah yang penting untuk terus diwariskan kepada generasi muda.
“Sejarah Kabupaten Pekalongan ternyata punya sejarah yang hebat. Ini bisa menjadi pengetahuan bagi semua anak-anak kita, bisa menjadi materi atau sebagian dari materi pelajaran sejarah atau muatan lokal, sehingga anak-anak kita tahu sejarahnya,” ujarnya.
Rabu, 26 Agustus 2026
Sementara itu, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan sejumlah perkembangan positif pembangunan daerah. Menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia serta pelayanan pendidikan dan kesehatan Kabupaten Pekalongan berada pada posisi menengah ke atas di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Di sisi lain, angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka menunjukkan penurunan. Kondisi tersebut didukung oleh kreativitas ekonomi masyarakat, pertumbuhan sektor industri seperti PT HWI, serta kontribusi para pengusaha lokal dan dunia usaha.
Meski demikian, pembangunan infrastruktur masih menjadi perhatian. Perbaikan ruas jalan yang rusak dan irigasi, disebut masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Pemerintah daerah bersama DPRD sepakat memberikan perhatian lebih terhadap sektor tersebut dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada 2027.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan pengelolaan APBD berlangsung secara transparan sehingga setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang ada di APBD Kabupaten Pekalongan ini betul-betul harus bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. Tidak ada satu pun yang bocor dan tidak berguna bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” tegasnya
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Moh. Irkham, S.Ag., M.Pd.I.
Sebagai penanda peringatan Hari Jadi ke-404, dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir yang kemudian diserahkan kepada Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman dan Anggota DPR RI Drs. H. Bisri Romly.
Di tengah peringatan Hari Jadi, tumpeng menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan panjang Kabupaten Pekalongan selama 404 tahun. Lebih dari sekadar tradisi, prosesi tersebut mencerminkan harapan agar kebersamaan antara pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat dan seluruh elemen daerah terus terjaga dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dilanjutkan dengan mendengarkan Mars Kabupaten Pekalongan sebagai penutup rangkaian acara.
(Humas Setwan)
Kajen - Nuansa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kembali terasa di Alun-alun Kajen pada Senin (17/8/2026) sore. Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan bersama jajaran Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat mengikuti Aubade dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih.
Upacara yang berlangsung pukul 15.00 WIB di Lapangan Alun-alun Kajen ini diikuti unsur Forkopimda, ASN, TNI, Polri, PGRI, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir bertindak sebagai Inspektur Upacara. Seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia.
Rangkaian Aubade diisi dengan sejumlah lagu nasional, di antaranya Hari Merdeka (17 Agustus 1945), Maju Tak Gentar, Satu Nusa Satu Bangsa, Sorak-Sorak Bergembira, Berkibarlah Benderaku, Bagimu Negeri, hingga Syukur.
Prosesi penurunan Bendera Merah Putih oleh Paskibra Kabupaten Pekalongan hingga Sang Merah Putih berhasil diturunkan dengan tertib.
Momentum penurunan bendera menjadi penutup rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Pekalongan.
Dengan semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, DPRD Kabupaten Pekalongan berkomitmen terus menjalankan tugas dan fungsi kedewanan serta ikut mendorong pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Humas Setwan)
Senin, 17 Agustus 2026
Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81
Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Mari terus menjaga persatuan dan gotong royong untuk mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur.
Merdeka!
Senin, 17 Agustus 2026
Kajen - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan mengikuti Upacara Bendera Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin Pagi (17/8/2026).
Upacara yang berlangsung di Lapangan Alun-alun Kajen mulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti jajaran Forkopimda, ASN, TNI, Polri, PGRI, pelajar, serta berbagai unsur masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. bertindak sebagai inspektur upacara. Rangkaian upacara berlangsung khidmat, salah satunya ditandai dengan pengibaran Sang Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra).
Memasuki Detik-detik Proklamasi pada pukul 10.00 WIB. Tepat saat peringatan detik-detik Proklamasi, suara sirine dibunyikan sebagai penanda momentum bersejarah bangsa Indonesia.
Teks Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh inspektur upacara. Sementara itu, teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Ruben R Prabu Faza.
Menutup Upacara, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan.
"Atas nama pemerintah kabupaten pekalongan dan segenap unsur forkopimda mengucapkan selamat ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan," katanya.
“Mari kita wujudkan Indonesia berdaulat, adil, dan makmur. Dan untuk semakin memperkuat rasa nasionalisme, mari kita aktifkan kemerdekaan kita,” lanjut Sukirman.
Seruan “Merdeka! Merdeka! Merdeka!” pun menjadi penutup upacara.
(Humas Setwan)
Senin, 17 Agustus 2026
Kajen – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung khidmat di Taman Makam Pahlawan Nasional Bhakti Wiratama Kabupaten Pekalongan, Minggu (16/8/2026) malam tepat pukul 24.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, ASN Pemerintah Kabupaten Pekalongan, serta anggota Pramuka.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0710/Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Nurul Chabibi, S.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Di tengah suasana malam yang tenang, cahaya obor dan lilin menjadi penerang di antara pusara para pahlawan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan suasana penuh khidmat, terutama saat penghormatan kepada para arwah pahlawan dan pembacaan naskah Apel Kehormatan dan Renungan Suci.
Penghormatan diberikan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan, terdiri dari 77 orang dari Angkatan Bersenjata, 5 pegawai sipil, 66 pejuang rakyat, serta 33 pahlawan yang tidak dikenal.
Penghormatan itu juga menjadi bentuk penghargaan atas keikhlasan dan kesucian pengorbanan para pahlawan yang telah memberikan jiwa dan raganya bagi bangsa dan negara. Doa pun dipanjatkan agar arwah para pahlawan mendapatkan tempat yang layak dan diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini menjadi bagian penting dalam menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengenang jasa pahlawan sekaligus sebagai spirit perjuangan dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa, negara, serta masyarakat Kabupaten Pekalongan.
(Humas Setwan)
Minggu, 16 Agustus 2026
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna untuk mengikuti penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Jumat (14/8/2026). Rapat berlangsung dua sesi, pagi pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan siang pukul 14.30 WIB.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir, serta dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan tamu undangan lainnya.
Sebelum memasuki agenda utama, peserta rapat menyaksikan video capaian Pemerintah Republik Indonesia. Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI, yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dalam pidatonya, Presiden memaparkan capaian pemerintah selama 21 bulan masa kepemimpinannya, termasuk pelaksanaan 121 kebijakan transformatif. Salah satu pesan yang cukup kuat adalah bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pertumbuhan ekonomi dan investasi bukan sekadar angka statistik, tetapi alat untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara luas.”
Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pidato Presiden. Artinya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi maupun besarnya investasi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Presiden juga menekankan pentingnya kemandirian bangsa. Pemerintah menyampaikan capaian swasembada delapan komoditas pangan serta swasembada BBM solar melalui penerapan B50. Di sektor pertanian, pemerintah melakukan sejumlah pembenahan, termasuk penurunan harga pupuk dan penyederhanaan distribusi.
Di bidang ekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama 2026 tercatat 5,61 persen. Presiden menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut harus diarahkan untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita harus berani mengambil keputusan demi memastikan kemakmuran bangsa dapat dinikmati oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang.”
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah agar hasil pembangunan tidak berhenti pada capaian makro, tetapi dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat di berbagai daerah.
Setelah agenda pagi, Rapat Paripurna dilanjutkan pada siang hari dengan mendengarkan Pidato Presiden RI terkait penyampaian pengantar atau Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
Dalam pidato tersebut, Presiden menyampaikan bahwa APBN 2027 akan diarahkan secara ekspansif, namun tetap disiplin dan hati-hati. Anggaran negara diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Sejumlah program prioritas pembangunan turut disampaikan, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi industri, hingga pembangunan infrastruktur strategis seperti Giant Sea Wall.
Pemerintah juga mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.
Presiden juga menekankan pentingnya pengelolaan APBN secara transparan dan tepat sasaran. Digitalisasi pengadaan serta optimalisasi aset BUMN menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ruang fiskal yang sehat.
Bagi DPRD Kabupaten Pekalongan, pidato kenegaraan tersebut menjadi gambaran arah pembangunan nasional yang perlu diperhatikan di daerah. Kebijakan nasional pada akhirnya diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib hingga selesai.
(Humas Setwan)
Jumat, 14 Agustus 2026
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Jumat (14/8/2026) di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, Forkopimda, anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum penandatanganan, Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, S.STP., M.A.P. menyampaikan Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan Rabu (12/8/2026).
Dalam laporan tersebut disampaikan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar 2.409 milyar, sedangkan belanja daerah sebesar 2.536 milyar.
“Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian sehingga diperlukan optimalisasi PAD dan penguatan sumber-sumber pendapatan daerah,” kata Haryanto saat menyampaikan laporan.
Sementara untuk Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 meskipun masih bersifat dinamis, pembahasannya disepakati untuk dilanjutkan pada tahap persetujuan.
Badan Anggaran juga memberikan catatan agar rancangan KUA dan PPAS 2027 disempurnakan dengan mempertimbangkan hasil pembahasan bersama, kemampuan fiskal daerah, serta keselarasan dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pekalongan.
Usai laporan Badan Anggaran, dilakukan penandatanganan kedua nota kesepakatan yang dilanjutkan dengan penyerahan dari pimpinan DPRD kepada Plt. Bupati Pekalongan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan terima kasih atas proses pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD.
“Terima kasih atas pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 juga estimasi Rancangan KUA PPAS Tahun 2027. Selanjutnya segala rekomendasi yang diberikan akan kami susun dalam sebuah dokumen APBD yang akan kita sepakati bersama nantinya,” ujar Sukirman.
Rapat kemudian ditutup Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir. Ia menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS 2026 serta KUA dan PPAS 2027 selanjutnya menjadi bagian dalam proses penyusunan APBD Perubahan dan APBD Penetapan.
(Humas Setwan)
Jumat, 14 Agustus 2026
Kajen – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pekalongan.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (5/8/2026) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2026 didasarkan pada dinamika pelaksanaan APBD yang tercermin dalam Laporan Realisasi Semester Pertama APBD TA 2026 sesuai mandat Permendagri No. 14 Tahun 2025.
Menurut Sukirman, dinamika pelaksanaan APBD tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian terhadap anggaran tahun berjalan.
"Pemkab Pekalongan melakukan penyesuaian alokasi SiLPA dan Belanja TPG bagi guru ASN sebesar 32,6 milyar guna mengakomodasi TPG, THR, dan Gaji Ke-13 sesuai Keputusan Menteri Keuangan No. 372 Tahun 2025," jelasnya.
Sukirman juga menjelaskan mengenai kemungkinan adanya pergeseran anggaran dalam kondisi tertentu.
"Dalam hal terdapat kondisi darurat termasuk keperluan mendesak, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD," kata Sukirman.
Pergeseran tersebut nantinya ditampung dalam Perda Perubahan APBD TA 2026.
Lebih lanjut, Plt. Bupati menjelaskan bahwa proses perubahan APBD memiliki tahapan yang harus dilalui. Tahapan tersebut diawali dengan penetapan Perubahan RKPD 2026 yang difasilitasi oleh Pemprov Jateng.
Setelah itu, proses dilanjutkan dengan penyusunan Perubahan KUA-PPAS yang kemudian menjadi pedoman utama dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan TA 2026.
Menurut Sukirman, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran dengan perkembangan pelaksanaan APBD pada tahun berjalan.
"Seluruh rangkaian perubahan anggaran ini ditujukan untuk menjaga transparansi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Maju, Adil, dan Sejahtera," pungkasnya.
Usai penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Plt. Bupati Pekalongan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD antara pemerintah daerah dan DPRD. Selanjutnya, rancangan yang telah disampaikan akan dibahas bersama di DPRD sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
(Humas Setwan)
Rabu, 5 Agustus 2026
Wonopringgo – Suasana Minggu pagi di kawasan UMKM Centre Wonopringgo terasa lebih ramai dari biasanya. Ratusan masyarakat Kabupaten Pekalongan mengikuti jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” tersebut menjadi momentum untuk mengajak masyarakat kembali melihat koperasi sebagai salah satu kekuatan ekonomi kerakyatan yang masih sangat relevan, termasuk bagi generasi muda.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir hadir sekaligus membuka kegiatan jalan sehat didampingi Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Nurul Chabibi, S.H. serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan juga diikuti masyarakat dari wilayah Kabupaten Pekalongan.
Jalan sehat dimulai dari UMKM Centre Wonopringgo, kemudian peserta berjalan melewati kawasan Jalan Surobayan sebelum kembali menuju garis finis di UMKM Centre Wonopringgo.
Suasana semakin semarak ketika peserta kembali ke lokasi. Selain menjadi ajang berkumpul dan berolahraga, masyarakat juga disuguhi pembagian doorprize yang menjadi puncak kegiatan.
Bukan hanya sekadar olahraga bersama, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat semangat kebersamaan sekaligus mengenalkan kembali pentingnya koperasi dan UMKM sebagai bagian dari penggerak ekonomi masyarakat.
Terlebih di Kabupaten Pekalongan, koperasi dan UMKM memiliki peran yang cukup dekat dengan kehidupan masyarakat. Banyak usaha kecil yang tumbuh dari lingkungan keluarga, desa hingga komunitas dan membutuhkan dukungan agar bisa berkembang lebih jauh.
Menurut Ketua DPRD, Hari Koperasi ke-79 menjadi momentum yang tepat untuk mengenalkan koperasi kepada generasi muda. Anak-anak muda diharapkan tidak lagi memandang koperasi sebagai sesuatu yang kuno, tetapi justru melihatnya sebagai peluang untuk membangun usaha dan ekonomi bersama.
“Anak muda jangan ragu untuk berkoperasi. Koperasi bisa menjadi tempat untuk belajar berusaha, membangun jaringan, sekaligus mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki. Apalagi sekarang koperasi juga harus mampu beradaptasi dengan teknologi dan perkembangan zaman,” ujar ketua DPRD.
Dari Kabupaten Pekalongan, semangat berkoperasi diharapkan terus tumbuh, menjangkau lebih banyak masyarakat, membuka peluang ekonomi baru, dan memberi ruang lebih besar bagi generasi muda untuk ikut menjadi bagian dari penguatan ekonomi daerah.
(Humas Setwan)
Minggu, 2 Agustus 2026