DPRD Kabupaten Pekalongan
Jumat, 14 Agustus 2026
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Jumat (14/8/2026) di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, Forkopimda, anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, serta tamu undangan lainnya.
Sebelum penandatanganan, Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, S.STP., M.A.P. menyampaikan Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilaksanakan Rabu (12/8/2026).
Dalam laporan tersebut disampaikan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar 2.409 milyar, sedangkan belanja daerah sebesar 2.536 milyar.
“Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian sehingga diperlukan optimalisasi PAD dan penguatan sumber-sumber pendapatan daerah,” kata Haryanto saat menyampaikan laporan.
Sementara untuk Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 meskipun masih bersifat dinamis, pembahasannya disepakati untuk dilanjutkan pada tahap persetujuan.
Badan Anggaran juga memberikan catatan agar rancangan KUA dan PPAS 2027 disempurnakan dengan mempertimbangkan hasil pembahasan bersama, kemampuan fiskal daerah, serta keselarasan dengan prioritas dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pekalongan.
Usai laporan Badan Anggaran, dilakukan penandatanganan kedua nota kesepakatan yang dilanjutkan dengan penyerahan dari pimpinan DPRD kepada Plt. Bupati Pekalongan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan terima kasih atas proses pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD.
“Terima kasih atas pembahasan Rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 juga estimasi Rancangan KUA PPAS Tahun 2027. Selanjutnya segala rekomendasi yang diberikan akan kami susun dalam sebuah dokumen APBD yang akan kita sepakati bersama nantinya,” ujar Sukirman.
Rapat kemudian ditutup Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir. Ia menegaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS 2026 serta KUA dan PPAS 2027 selanjutnya menjadi bagian dalam proses penyusunan APBD Perubahan dan APBD Penetapan.
(Humas Setwan)