Berita Terbaru
Berita terbaru dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Berita terbaru dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut disertai sejumlah catatan fraksi yang menekankan agar pelaksanaan anggaran diarahkan pada kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (30/9/2026) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan partai politik serta tamu undangan lainnya.
Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan kata akhir dan menyatakan menerima serta menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebelum penyampaian kata akhir fraksi, rapat diawali dengan Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pekalongan yang disampaikan Sekretaris DPRD Haryanto Nugroho, S.STP., M.A.P., dilanjutkan Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan oleh Anggota Komisi A Dinda Aniva Nutkhi, S.H.
Selanjutnya, enam fraksi memberikan sejumlah catatan sebagai penekanan dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Catatan tersebut mencakup penguatan infrastruktur, penanganan banjir dan rob, pelayanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, penguatan UMKM, perlindungan sosial, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi Partai Gerindra melalui Juharno, S.H., menekankan agar belanja daerah diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak, percepatan dan pemeliharaan infrastruktur, penanganan bencana serta pemenuhan belanja wajib.
“Anggaran harus dapat diwujudkan melalui infrastruktur yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin mudah, perekonomian masyarakat yang semakin bergerak, UMKM yang semakin kuat, ketahanan pangan yang semakin terjaga, serta pemenuhan kebutuhan
dasar yang tepat sasaran,” jelas Juharno.
Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan Ahmad Muzaki, S.M. mendorong agar efisiensi belanja penunjang dan seremonial dialihkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan bencana, penguatan UMKM dan ketahanan pangan.
Fraksi PAN juga menekankan pengelolaan pinjaman daerah untuk penyempurnaan RSUD Kraton di Kampil agar dilaksanakan secara akuntabel dan tepat jadwal dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Perhatian terhadap kesehatan dan penanganan banjir menjadi salah satu sorotan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Rossi Ardiyanti, S.T., M.Kes. Fraksi tersebut mendorong penanganan banjir dan rob diarahkan pada penyelesaian permanen melalui roadmap yang jelas, normalisasi drainase, pembangunan tanggul, operasi pompa serta konservasi daerah hulu.
“Efisiensi anggaran jangan sampai berubah menjadi efisiensi hak masyarakat dan mengabaikan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Rossi.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Laila Nur Azizah menyoroti peningkatan kinerja perangkat daerah pengelola pendapatan serta pentingnya target yang terukur pada sektor pariwisata.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Hj. Fatkhiana Dewi, S.H., menekankan pemetaan kebutuhan pembangunan antara wilayah utara dan selatan sebagai dasar penentuan prioritas anggaran. Persoalan banjir dan rob, permukiman, kebencanaan, aksesibilitas hingga pariwisata menjadi bagian dari perhatian fraksi.
Adapun Fraksi Persatuan Pembangunan melalui Mukhamad Rif'an menekankan penyusunan target PAD berdasarkan kondisi ekonomi riil serta memastikan intensifikasi pajak tidak membebani masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
"Kami beharap perubahan APBD ini menjadi instrument efektif dalam mendorong percepatan pembangunan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten tercinta ini," pungkas Rif'an menutup penyampaian kata akhir.
Persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 kemudian ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Raperda oleh pimpinan DPRD kepada Plt. Bupati Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan apresiasi atas pembahasan yang telah dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai pandangan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian penting untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Setiap rupiah yang tercatat di dalam APBD Perubahan akan kita pastikan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan," jelas Sukirman.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh anggota DPRD dari Fraksi PKB Jahirin, M.H.
Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah melalui pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
(Humas Setwan)
Kamis, 1 Oktober 2026
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengarahkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga pengendalian banjir dan penguatan ekonomi. Arah tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna, Rabu (16/9/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan itu dipimpin Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, para camat serta tamu undangan lainnya.
Menjawab pandangan umum fraksi-fraksi, Sukirman menegaskan penyusunan APBD 2027 menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja. Setiap program pembangunan diarahkan memiliki target dan indikator capaian yang jelas dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029.
Menurutnya, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya dilihat dari kemampuan pemerintah merealisasikan anggaran,
"Keberhasilan APBD tidak diukur dari besarnya serapan anggaran, melainkan dari tuntasnya persoalan masyarakat," kata Sukirman.
Pada sektor kesehatan, pemerintah daerah melakukan penataan kepesertaan BPJS PBI Pemda melalui cleansing data. Kepesertaan yang sudah tidak memenuhi kriteria, seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah atau mengalami perubahan desil, akan dinonaktifkan.
Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi pasien dengan penyakit kronis menahun dan komorbid agar tetap memperoleh jaminan kepesertaan.
“Masyarakat dapat mengaktifkan kembali ke puskesmas setempat dengan membawa KTP dan KK. Untuk kasus gawat darurat dapat langsung ke fasilitas kesehatan/IGD.,” jelasnya.
Untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan rujukan medis, Pemkab juga menyiapkan help desk khusus yang memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan.
Sementara di bidang infrastruktur, pembangunan tidak hanya diarahkan pada kawasan pusat pemerintahan, tetapi juga pada jalur yang mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Pemkab menargetkan pemeliharaan dan peningkatan jalan sekitar 50 kilometer serta pembangunan tiga jembatan.
Pada sektor pendidikan, pemerintah tetap menempatkan belanja pendidikan sebagai salah satu porsi terbesar dalam APBD. Penanganan Anak Tidak Sekolah dilakukan melalui pendataan by name by address, Gerakan Kudu Sekolah, bantuan personal bagi siswa miskin serta pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C, serta pembebasan pungutan dan afirmasi penerimaan murid baru bagi keluarga miskin.
Dari sisi ekonomi masyarakat, dukungan terhadap UMKM diarahkan agar tidak berhenti pada bantuan permodalan. Pemerintah juga memberikan pendampingan sertifikasi halal dan PIRT secara gratis serta membuka akses pemasaran melalui kanal digital. Produk lokal didorong masuk dalam belanja pemerintah melalui e-Katalog.
Persoalan sampah dan banjir juga menjadi bagian dari prioritas pelayanan masyarakat. Menghadapi kapasitas TPA Bojonglarang yang semakin terbebani, pemerintah mendorong optimalisasi TPS3R dan bank sampah di desa-desa serta memperluas layanan pengangkutan sampah.
“Pada tahun 2027 kami menargetkan pengurangan dan penanganan sampah secara
bertahap melalui pengaktifan TPS3R dan bank sampah di desa serta dengan membangun pengolahan sampah menjadi energi Listrik (PSEL) di Kota Pekalongan” jelas Sukirman.
Pemkab juga terus mendorong pemerintah pusat dan provinsi melakukan normalisasi sungai serta pembenahan kawasan hulu agar penanganan banjir tidak hanya dilakukan di wilayah hilir.
Dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, Pemkab melakukan efisiensi perjalanan dinas, kegiatan seremonial, honorarium dan rapat di luar kantor sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, pemerintah menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi. TPID bersama Satgas Pangan melakukan pemantauan harga dan pasokan pangan, Gerakan Pangan Murah serta operasi pasar, terutama menjelang hari besar keagamaan. Cadangan pangan daerah juga diperkuat melalui kerja sama dengan Bulog.
Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menyampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027 akan memasuki tahapan pembahasan.
“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan kami lakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abdul Munir.
(Humas Setwan)
Rabu, 16 September 2026
Kajen - Arah kebijakan anggaran Kabupaten Pekalongan kembali mendapat perhatian DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Pekalongan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian jawaban Bupati Pekalongan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si. menjelaskan sejumlah langkah pemerintah daerah dalam menyesuaikan belanja dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Peningkatan belanja daerah diarahkan untuk membiayai kebutuhan yang dinilai mendesak, antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, penanganan bencana, serta pemenuhan mandatory spending yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD induk.
Pemerintah daerah juga menempatkan penguatan ekosistem UMKM, ketahanan pangan, percepatan dan pemeliharaan infrastruktur ramah lingkungan, serta perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari prioritas pembangunan 2026.
Dalam pengelolaan anggaran, Pemkab Pekalongan menyampaikan langkah efisiensi melalui rasionalisasi kegiatan yang bersifat komersial, seremonial, maupun kegiatan yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Penghematan tersebut diarahkan untuk memperkuat pembiayaan proyek fisik dasar dan pelayanan publik.
"Efisiensi anggaran diarahkan agar belanja daerah lebih memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan publik," demikian substansi jawaban pemerintah daerah.
Di sisi pendapatan, intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui pemutakhiran data PBB-P2, penerapan sistem pembayaran non-tunai pada sektor restoran, hotel dan parkir, optimalisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pemanfaatan aset daerah.
Untuk pinjaman daerah tahun 2026, pemerintah daerah memastikan penggunaannya diarahkan untuk investasi fisik, termasuk penyempurnaan RSUD Kraton. Sementara itu, pengembalian pokok pinjaman direncanakan pada 2027 hingga 2029 sehingga tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap APBD tahun berjalan.
Pemerintah daerah juga meminta perangkat daerah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta memperketat pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah penumpukan anggaran pada akhir tahun dan memastikan pembangunan berjalan sesuai target.
Menanggapi pandangan Fraksi PKB, pemerintah daerah menjelaskan bahwa pembangunan wilayah utara dan selatan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Kawasan utara mendapat perhatian pada persoalan rob dan permukiman pesisir, sedangkan wilayah selatan diarahkan pada mitigasi bencana, peningkatan aksesibilitas kawasan pegunungan, serta pengembangan potensi pariwisata.
Sementara terhadap pandangan Fraksi Golkar, pemerintah daerah menjelaskan strategi penguatan sektor pariwisata dan PAD melalui pengembangan destinasi unggulan, pembentukan desa wisata, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi promosi, serta kerja sama dengan agen perjalanan.
Pada sektor kesehatan, masyarakat diberikan ruang untuk mengusulkan pemutakhiran data desil sesuai kondisi kesejahteraan sebenarnya melalui operator desa, petugas PKH, maupun aplikasi Cek Bansos. Dinas Kesehatan juga melakukan pemutakhiran status kepesertaan BPJS Kesehatan secara berkala, termasuk menyediakan mekanisme pengaktifan kembali bagi masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif.
"Pemutakhiran data kepesertaan menjadi bagian penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan," jelas pemerintah daerah dalam jawabannya.
Memasuki agenda berikutnya, enam fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Fraksi PKB yang disampaikan H. Edy Haryanto, S.E., menekankan perlunya perlindungan kesehatan bagi warga kurang mampu. Fraksi meminta penghentian penonaktifan BPJS PBI bagi masyarakat kurang mampu serta penyederhanaan administrasi pengobatan gratis. Fraksi juga menyoroti alokasi pembayaran utang daerah sebesar Rp30 miliar agar tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan dasar.
"Jangan sampai persoalan administrasi justru menjadi penghalang masyarakat kurang mampu memperoleh pelayanan kesehatan yang menjadi haknya," menjadi salah satu penekanan Fraksi PKB.
Fraksi Golkar melalui Laila Nur Azizah meminta pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran. Kualitas, daya tahan dan pemerataan pembangunan antara wilayah pesisir, perkotaan dan pegunungan harus menjadi pertimbangan.
Fraksi Golkar juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan gratis, penyelesaian persoalan kepesertaan BPJS yang tidak aktif, peningkatan fasilitas pendidikan, serta strategi menekan angka anak tidak sekolah. Persoalan sampah dan validasi data penerima bantuan sosial turut menjadi perhatian.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Rossi Ardiyanti, S.T., M.Kes., menegaskan pentingnya menempatkan APBD sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"APBD adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, kesejahteraan dan keadilan," tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan indikator kuantitatif atas agenda "Tahun Infrastruktur" 2027, termasuk target pembangunan jalan dan jembatan. Selain itu, penanganan banjir dan rob, sarana pendidikan, anak putus sekolah, kualitas pelayanan kesehatan, penguatan UMKM, kesejahteraan petani melalui jalan usaha tani dan irigasi, serta pengembangan pariwisata yang memberdayakan masyarakat lokal menjadi sejumlah isu yang disoroti.
Fraksi PAN melalui Umi Farida meminta belanja daerah diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan penanggulangan kemiskinan. Fraksi juga menekankan transparansi utang daerah dan pengelolaan SiLPA agar dapat diarahkan pada program-program strategis.
Fraksi Gerindra melalui Juharno, S.H., menyoroti masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer pusat. Dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp2,38 triliun, strategi peningkatan PAD dinilai perlu diperkuat, termasuk melalui pajak, retribusi dan peningkatan kontribusi BUMD tanpa menambah beban masyarakat.
Pengembangan UMKM, pelatihan, pariwisata dan penempatan tenaga kerja juga diminta benar-benar menghasilkan peningkatan akses pasar, permodalan dan pendapatan masyarakat.
Adapun Fraksi Persatuan Pembangunan melalui H. Mirza Kholik mendorong pemerintah daerah menyusun strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer pusat. Efisiensi belanja juga menjadi perhatian dengan mendorong pemangkasan belanja nonprioritas, kegiatan seremonial dan rapat koordinasi yang dapat dialihkan untuk pelayanan dasar serta pemulihan ekonomi.
Fraksi tersebut juga mendorong penciptaan iklim investasi yang kondusif guna menarik modal swasta, menggerakkan perekonomian daerah dan memperluas kesempatan kerja.
Berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan APBD 2027 tidak semata berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut arah kebijakan pembangunan serta seberapa besar anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
(Humas Setwan)
Jumat, 11 September 2026
Kajen – Penyusunan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026 mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Selain memastikan proses penganggaran berjalan tepat waktu, DPRD menekankan agar setiap kebijakan belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dari sisi tahapan, Ketua DPRD Abdul Munir menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2027 dilakukan sesuai prinsip ketepatan waktu dalam proses penyusunan APBD.
"Kita berpegang pada prinsip ketepatan waktu. Karena itu, Raperda APBD 2027 kita sampaikan pada minggu kedua September melalui rapat paripurna ini, agar seluruh tahapan penyusunan APBD Kabupaten Pekalongan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan," kata Abdul Munir.
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. dalam penyampaian Raperda APBD 2027 menjelaskan bahwa rancangan anggaran menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Penyusunannya diselaraskan dengan RKPD 2027 dan menjadi bagian dari tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029.
Pemerintah daerah juga menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja, sehingga belanja diarahkan untuk mencapai sasaran dan indikator yang telah ditetapkan.
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,380 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,370 triliun. Dengan komposisi tersebut terdapat surplus struktur sebesar Rp10 miliar.
Sementara pada pembiayaan, penerimaan direncanakan Rp20 miliar yang seluruhnya bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30 miliar dialokasikan untuk pembayaran pembiayaan utang daerah. Pembiayaan netto sebesar minus Rp10 miliar ditutup dengan surplus pendapatan.
Pemerintah daerah menyadari rancangan tersebut belum dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat karena keterbatasan anggaran.
"Raperda APBD 2027 telah disusun untuk memenuhi harapan masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran membuat belum seluruh kebutuhan dan harapan masyarakat dapat dipenuhi melalui program dan kegiatan," ujar Sukirman.
Raperda APBD 2027 beserta nota keuangan kemudian diserahkan Plt. Bupati kepada pimpinan DPRD setelah dilakukan penandatanganan.
Dalam pandangan umum terhadap Perubahan APBD 2026, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan dengan titik tekan yang berbeda.
Fraksi PKB melalui Jahirin, M.H., menyoroti dampak kenaikan belanja terhadap kondisi fiskal daerah. Pemkab diminta memastikan tambahan belanja tetap produktif serta memperhatikan pemerataan pembangunan antara wilayah atas dan wilayah bawah.
"Perubahan APBD harus menjadi momentum koreksi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar perubahan angka. Anggaran yang baik bukan sekadar habis dibelanjakan, tetapi menghasilkan kemanfaatan bagi masyarakat," tegas Jahirin.
Fraksi Golkar melalui Rokhyasin, S.E., menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu perhatian utama. Potensi wisata alam, budaya, pegunungan, dan ekonomi kreatif dinilai belum optimal menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan PAD.
Fraksi Golkar juga meminta perhatian terhadap program berobat gratis dan jaminan kesehatan, terutama persoalan BPJS masyarakat miskin yang tidak aktif. Selain itu, pemerintah daerah diingatkan agar penggunaan anggaran tidak lebih banyak terserap untuk kegiatan seremonial.
Pada agenda pemerintahan desa, Fraksi Golkar turut meminta kepastian hukum dan transparansi dalam rencana pelaksanaan Pilkades, termasuk keseragaman pemahaman panitia dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Dodiek Prasetyo, S.Pd., meminta penguatan kapasitas fiskal daerah agar ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari luar daerah dapat dikurangi. Fraksi juga menekankan agar prioritas anggaran tercermin pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, dan ekonomi rakyat.
Fraksi PAN melalui Nanang Purwidiyanto menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi didorong untuk meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban masyarakat.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa beberapa bulan, Fraksi PAN juga mengingatkan agar proses pengadaan tidak terlambat dan pelaksanaannya tetap akuntabel. SiLPA diminta diarahkan pada program strategis secara merata.
Fraksi Gerindra melalui Juharno, S.H., memberikan perhatian pada keberlanjutan kondisi fiskal daerah. Kebijakan pembiayaan diminta tidak hanya menyelesaikan kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
"Ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar besarnya anggaran yang terserap, tetapi perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Fraksi Gerindra juga meminta agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada penghujung tahun karena berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan maupun penyerapan anggaran.
Fraksi Persatuan Pembangunan melalui H. Syihabuddin Nur, S.H.I., menekankan selektivitas dalam penambahan belanja. Program mendesak, pelayanan dasar, dan pemulihan ekonomi dinilai perlu memperoleh perhatian lebih besar dibanding belanja penunjang yang tidak produktif.
"Perubahan APBD diharapkan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Syihabuddin.
Berbagai catatan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah untuk memastikan perubahan anggaran 2026 maupun penyusunan APBD 2027 memiliki arah kebijakan yang terukur, sehat secara fiskal, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Pekalongan.
Pembahasan kedua Raperda tersebut selanjutnya dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku.
(Humas Setwan)
Kamis, 10 September 2026
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pekalongan. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 beserta sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi perlunya dilakukan perubahan terhadap APBD yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelum menyampaikan substansi perubahan APBD, Sukirman turut memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pekalongan atas capaian dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami menyampaikan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan atas raihan prestasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. DPRD Kabupaten Pekalongan tercatat peringkat nasional 4 terbaik dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional," kata Sukirman.
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pimpinan dan anggota DPRD dengan seluruh perangkat pendukung dalam memastikan produk hukum daerah dapat terdokumentasi sekaligus diketahui masyarakat.
"Tentu kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja para pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan beserta seluruh perangkatnya, sehingga segala produk-produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Pekalongan bisa tersosialisasi dengan baik melalui sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau JDIHN," ujarnya.
Terkait perubahan APBD, Sukirman menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pelaksanaan anggaran selama semester pertama 2026 serta perkembangan kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat.
"Seiring dengan dinamika yang terjadi, baik realisasi anggaran yang tercermin pada laporan realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2026 maupun perkembangan kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memandang perlu untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026," jelasnya.
Tahapan perubahan tersebut sebelumnya telah diawali dengan penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2026, dilanjutkan dengan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2026 serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Pemerintah daerah juga berupaya agar perubahan APBD dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat. Namun, kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu faktor yang membatasi ruang fiskal dalam memenuhi seluruh usulan yang berkembang.
"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini telah diupayakan maksimal untuk dapat menampung aspirasi berbagai program dan kegiatan yang berkembang di masyarakat. Namun, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, belum dapat sepenuhnya terakomodir," ungkap Sukirman.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari semula sekitar Rp2,409 triliun menjadi sekitar Rp2,398 triliun. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp11,26 miliar atau 0,47 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah ditetapkan.
Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan. Dari sebelumnya sekitar Rp2,512 triliun menjadi sekitar Rp2,547 triliun setelah perubahan. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp34,83 miliar atau 1,39 persen.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp148,66 miliar atau mengalami kenaikan sekitar Rp46,09 miliar. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan piutang daerah serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh BPK RI.
Adapun pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak dialokasikan pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian, pembiayaan netto setelah perubahan direncanakan sebesar Rp148,66 miliar. Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran, yakni selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah yang direncanakan.
Penyerahan Raperda ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen dari Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan. Prosesi tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di lingkungan DPRD.
Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 akan dibahas melalui tahapan pembahasan di DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebelum nantinya ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan mencermati berbagai komponen perubahan APBD, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Pembahasan juga menjadi bagian dari proses memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
(Humas Setwan)
Senin, 7 September 2026
Kajen - Empat abad lebih perjalanan Kabupaten Pekalongan bukan sekadar catatan tentang usia sebuah daerah. Di dalamnya tersimpan jejak sejarah, perjuangan para pendahulu, dinamika pemerintahan, serta harapan yang terus tumbuh dari generasi ke generasi.
Semangat itu terasa dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/8/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rapat paripurna dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pimpinan partai politik daerah, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Sejumlah tamu kehormatan turut hadir, di antaranya Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., Anggota DPR RI Drs. H. Bisri Romly, M.M., H. Sofwan Sumadi dari Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bupati Pekalongan periode 2001–2006 dan 2011–2016 Drs. H. Amat Antono, M.Si., Bupati Pekalongan periode 2016–2021 sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2004–2009 dan 2009–2014 H. Asip Kholbihi, S.H., M.Si., serta Wakil Bupati Pekalongan periode 2006–2011 Ir. H. Wahyudi Pontjo Nugroho, M.T.
Sebelum rapat dimulai didahului dengan prosesi penyerahan kembali Lambang Kabupaten Pekalongan dari Plt. Bupati H. Sukirman, S.S., M.S. kepada Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir.
Lambang Kabupaten Pekalongan bukan sekadar lambang yang dibawa dalam sebuah prosesi. Di dalamnya melekat identitas daerah sekaligus semangat, kehormatan dan tanggung jawab untuk menjaga Kabupaten Pekalongan serta melanjutkan cita-cita pembangunan dari masa ke masa.
Rapat kemudian dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir. Dalam rangkaian awal rapat, Wakil Ketua DPRD H. Sumar Rosul, S.I.P., M.A.P. membacakan sejarah Hari Jadi Kabupaten Pekalongan.
Pembacaan sejarah pada momentum Hari Jadi ke-404 memberikan ruang bagi seluruh peserta untuk kembali menengok perjalanan Kabupaten Pekalongan. Sejarah mengingatkan bahwa daerah ini tidak terbentuk dalam satu waktu, melainkan melalui proses panjang yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Setelah pembacaan sejarah, suasana peringatan dilanjutkan dengan mendengarkan Hymne Kabupaten Pekalongan.
Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., dalam sambutannya menilai Kabupaten Pekalongan memiliki perjalanan sejarah yang penting untuk terus diwariskan kepada generasi muda.
“Sejarah Kabupaten Pekalongan ternyata punya sejarah yang hebat. Ini bisa menjadi pengetahuan bagi semua anak-anak kita, bisa menjadi materi atau sebagian dari materi pelajaran sejarah atau muatan lokal, sehingga anak-anak kita tahu sejarahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan sejumlah perkembangan positif pembangunan daerah. Menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia serta pelayanan pendidikan dan kesehatan Kabupaten Pekalongan berada pada posisi menengah ke atas di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Di sisi lain, angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka menunjukkan penurunan. Kondisi tersebut didukung oleh kreativitas ekonomi masyarakat, pertumbuhan sektor industri seperti PT HWI, serta kontribusi para pengusaha lokal dan dunia usaha.
Meski demikian, pembangunan infrastruktur masih menjadi perhatian. Perbaikan ruas jalan yang rusak dan irigasi, disebut masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Pemerintah daerah bersama DPRD sepakat memberikan perhatian lebih terhadap sektor tersebut dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada 2027.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan pengelolaan APBD berlangsung secara transparan sehingga setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang ada di APBD Kabupaten Pekalongan ini betul-betul harus bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. Tidak ada satu pun yang bocor dan tidak berguna bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” tegasnya
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Moh. Irkham, S.Ag., M.Pd.I.
Sebagai penanda peringatan Hari Jadi ke-404, dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir yang kemudian diserahkan kepada Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman dan Anggota DPR RI Drs. H. Bisri Romly.
Di tengah peringatan Hari Jadi, tumpeng menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan panjang Kabupaten Pekalongan selama 404 tahun. Lebih dari sekadar tradisi, prosesi tersebut mencerminkan harapan agar kebersamaan antara pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat dan seluruh elemen daerah terus terjaga dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dilanjutkan dengan mendengarkan Mars Kabupaten Pekalongan sebagai penutup rangkaian acara.
(Humas Setwan)
Rabu, 26 Agustus 2026
Berita terbaru dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut disertai sejumlah catatan fraksi yang menekankan agar pelaksanaan anggaran diarahkan pada kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (30/9/2026) malam, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan partai politik serta tamu undangan lainnya.
Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan kata akhir dan menyatakan menerima serta menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebelum penyampaian kata akhir fraksi, rapat diawali dengan Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pekalongan yang disampaikan Sekretaris DPRD Haryanto Nugroho, S.STP., M.A.P., dilanjutkan Laporan Hasil Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan oleh Anggota Komisi A Dinda Aniva Nutkhi, S.H.
Selanjutnya, enam fraksi memberikan sejumlah catatan sebagai penekanan dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Catatan tersebut mencakup penguatan infrastruktur, penanganan banjir dan rob, pelayanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, penguatan UMKM, perlindungan sosial, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fraksi Partai Gerindra melalui Juharno, S.H., menekankan agar belanja daerah diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak, percepatan dan pemeliharaan infrastruktur, penanganan bencana serta pemenuhan belanja wajib.
“Anggaran harus dapat diwujudkan melalui infrastruktur yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin mudah, perekonomian masyarakat yang semakin bergerak, UMKM yang semakin kuat, ketahanan pangan yang semakin terjaga, serta pemenuhan kebutuhan
dasar yang tepat sasaran,” jelas Juharno.
Fraksi Partai Amanat Nasional yang disampaikan Ahmad Muzaki, S.M. mendorong agar efisiensi belanja penunjang dan seremonial dialihkan pada kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan bencana, penguatan UMKM dan ketahanan pangan.
Fraksi PAN juga menekankan pengelolaan pinjaman daerah untuk penyempurnaan RSUD Kraton di Kampil agar dilaksanakan secara akuntabel dan tepat jadwal dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Perhatian terhadap kesehatan dan penanganan banjir menjadi salah satu sorotan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Rossi Ardiyanti, S.T., M.Kes. Fraksi tersebut mendorong penanganan banjir dan rob diarahkan pada penyelesaian permanen melalui roadmap yang jelas, normalisasi drainase, pembangunan tanggul, operasi pompa serta konservasi daerah hulu.
“Efisiensi anggaran jangan sampai berubah menjadi efisiensi hak masyarakat dan mengabaikan pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Rossi.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui Laila Nur Azizah menyoroti peningkatan kinerja perangkat daerah pengelola pendapatan serta pentingnya target yang terukur pada sektor pariwisata.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Hj. Fatkhiana Dewi, S.H., menekankan pemetaan kebutuhan pembangunan antara wilayah utara dan selatan sebagai dasar penentuan prioritas anggaran. Persoalan banjir dan rob, permukiman, kebencanaan, aksesibilitas hingga pariwisata menjadi bagian dari perhatian fraksi.
Adapun Fraksi Persatuan Pembangunan melalui Mukhamad Rif'an menekankan penyusunan target PAD berdasarkan kondisi ekonomi riil serta memastikan intensifikasi pajak tidak membebani masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
"Kami beharap perubahan APBD ini menjadi instrument efektif dalam mendorong percepatan pembangunan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten tercinta ini," pungkas Rif'an menutup penyampaian kata akhir.
Persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 kemudian ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Raperda oleh pimpinan DPRD kepada Plt. Bupati Pekalongan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan apresiasi atas pembahasan yang telah dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai pandangan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian penting untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Setiap rupiah yang tercatat di dalam APBD Perubahan akan kita pastikan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan," jelas Sukirman.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pembacaan doa oleh anggota DPRD dari Fraksi PKB Jahirin, M.H.
Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah melalui pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
(Humas Setwan)
Kamis, 1 Oktober 2026
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengarahkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga pengendalian banjir dan penguatan ekonomi. Arah tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna, Rabu (16/9/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan itu dipimpin Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, para camat serta tamu undangan lainnya.
Menjawab pandangan umum fraksi-fraksi, Sukirman menegaskan penyusunan APBD 2027 menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja. Setiap program pembangunan diarahkan memiliki target dan indikator capaian yang jelas dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029.
Menurutnya, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya dilihat dari kemampuan pemerintah merealisasikan anggaran,
"Keberhasilan APBD tidak diukur dari besarnya serapan anggaran, melainkan dari tuntasnya persoalan masyarakat," kata Sukirman.
Pada sektor kesehatan, pemerintah daerah melakukan penataan kepesertaan BPJS PBI Pemda melalui cleansing data. Kepesertaan yang sudah tidak memenuhi kriteria, seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah atau mengalami perubahan desil, akan dinonaktifkan.
Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi pasien dengan penyakit kronis menahun dan komorbid agar tetap memperoleh jaminan kepesertaan.
“Masyarakat dapat mengaktifkan kembali ke puskesmas setempat dengan membawa KTP dan KK. Untuk kasus gawat darurat dapat langsung ke fasilitas kesehatan/IGD.,” jelasnya.
Untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan rujukan medis, Pemkab juga menyiapkan help desk khusus yang memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan.
Sementara di bidang infrastruktur, pembangunan tidak hanya diarahkan pada kawasan pusat pemerintahan, tetapi juga pada jalur yang mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Pemkab menargetkan pemeliharaan dan peningkatan jalan sekitar 50 kilometer serta pembangunan tiga jembatan.
Pada sektor pendidikan, pemerintah tetap menempatkan belanja pendidikan sebagai salah satu porsi terbesar dalam APBD. Penanganan Anak Tidak Sekolah dilakukan melalui pendataan by name by address, Gerakan Kudu Sekolah, bantuan personal bagi siswa miskin serta pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C, serta pembebasan pungutan dan afirmasi penerimaan murid baru bagi keluarga miskin.
Dari sisi ekonomi masyarakat, dukungan terhadap UMKM diarahkan agar tidak berhenti pada bantuan permodalan. Pemerintah juga memberikan pendampingan sertifikasi halal dan PIRT secara gratis serta membuka akses pemasaran melalui kanal digital. Produk lokal didorong masuk dalam belanja pemerintah melalui e-Katalog.
Persoalan sampah dan banjir juga menjadi bagian dari prioritas pelayanan masyarakat. Menghadapi kapasitas TPA Bojonglarang yang semakin terbebani, pemerintah mendorong optimalisasi TPS3R dan bank sampah di desa-desa serta memperluas layanan pengangkutan sampah.
“Pada tahun 2027 kami menargetkan pengurangan dan penanganan sampah secara
bertahap melalui pengaktifan TPS3R dan bank sampah di desa serta dengan membangun pengolahan sampah menjadi energi Listrik (PSEL) di Kota Pekalongan” jelas Sukirman.
Pemkab juga terus mendorong pemerintah pusat dan provinsi melakukan normalisasi sungai serta pembenahan kawasan hulu agar penanganan banjir tidak hanya dilakukan di wilayah hilir.
Dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, Pemkab melakukan efisiensi perjalanan dinas, kegiatan seremonial, honorarium dan rapat di luar kantor sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, pemerintah menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi. TPID bersama Satgas Pangan melakukan pemantauan harga dan pasokan pangan, Gerakan Pangan Murah serta operasi pasar, terutama menjelang hari besar keagamaan. Cadangan pangan daerah juga diperkuat melalui kerja sama dengan Bulog.
Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menyampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027 akan memasuki tahapan pembahasan.
“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan kami lakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abdul Munir.
(Humas Setwan)
Rabu, 16 September 2026
Kajen - Arah kebijakan anggaran Kabupaten Pekalongan kembali mendapat perhatian DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Pekalongan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian jawaban Bupati Pekalongan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si. menjelaskan sejumlah langkah pemerintah daerah dalam menyesuaikan belanja dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Peningkatan belanja daerah diarahkan untuk membiayai kebutuhan yang dinilai mendesak, antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, penanganan bencana, serta pemenuhan mandatory spending yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD induk.
Pemerintah daerah juga menempatkan penguatan ekosistem UMKM, ketahanan pangan, percepatan dan pemeliharaan infrastruktur ramah lingkungan, serta perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari prioritas pembangunan 2026.
Dalam pengelolaan anggaran, Pemkab Pekalongan menyampaikan langkah efisiensi melalui rasionalisasi kegiatan yang bersifat komersial, seremonial, maupun kegiatan yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Penghematan tersebut diarahkan untuk memperkuat pembiayaan proyek fisik dasar dan pelayanan publik.
"Efisiensi anggaran diarahkan agar belanja daerah lebih memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan publik," demikian substansi jawaban pemerintah daerah.
Di sisi pendapatan, intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui pemutakhiran data PBB-P2, penerapan sistem pembayaran non-tunai pada sektor restoran, hotel dan parkir, optimalisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pemanfaatan aset daerah.
Untuk pinjaman daerah tahun 2026, pemerintah daerah memastikan penggunaannya diarahkan untuk investasi fisik, termasuk penyempurnaan RSUD Kraton. Sementara itu, pengembalian pokok pinjaman direncanakan pada 2027 hingga 2029 sehingga tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap APBD tahun berjalan.
Pemerintah daerah juga meminta perangkat daerah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta memperketat pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah penumpukan anggaran pada akhir tahun dan memastikan pembangunan berjalan sesuai target.
Menanggapi pandangan Fraksi PKB, pemerintah daerah menjelaskan bahwa pembangunan wilayah utara dan selatan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Kawasan utara mendapat perhatian pada persoalan rob dan permukiman pesisir, sedangkan wilayah selatan diarahkan pada mitigasi bencana, peningkatan aksesibilitas kawasan pegunungan, serta pengembangan potensi pariwisata.
Sementara terhadap pandangan Fraksi Golkar, pemerintah daerah menjelaskan strategi penguatan sektor pariwisata dan PAD melalui pengembangan destinasi unggulan, pembentukan desa wisata, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi promosi, serta kerja sama dengan agen perjalanan.
Pada sektor kesehatan, masyarakat diberikan ruang untuk mengusulkan pemutakhiran data desil sesuai kondisi kesejahteraan sebenarnya melalui operator desa, petugas PKH, maupun aplikasi Cek Bansos. Dinas Kesehatan juga melakukan pemutakhiran status kepesertaan BPJS Kesehatan secara berkala, termasuk menyediakan mekanisme pengaktifan kembali bagi masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif.
"Pemutakhiran data kepesertaan menjadi bagian penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan," jelas pemerintah daerah dalam jawabannya.
Memasuki agenda berikutnya, enam fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Fraksi PKB yang disampaikan H. Edy Haryanto, S.E., menekankan perlunya perlindungan kesehatan bagi warga kurang mampu. Fraksi meminta penghentian penonaktifan BPJS PBI bagi masyarakat kurang mampu serta penyederhanaan administrasi pengobatan gratis. Fraksi juga menyoroti alokasi pembayaran utang daerah sebesar Rp30 miliar agar tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan dasar.
"Jangan sampai persoalan administrasi justru menjadi penghalang masyarakat kurang mampu memperoleh pelayanan kesehatan yang menjadi haknya," menjadi salah satu penekanan Fraksi PKB.
Fraksi Golkar melalui Laila Nur Azizah meminta pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran. Kualitas, daya tahan dan pemerataan pembangunan antara wilayah pesisir, perkotaan dan pegunungan harus menjadi pertimbangan.
Fraksi Golkar juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan gratis, penyelesaian persoalan kepesertaan BPJS yang tidak aktif, peningkatan fasilitas pendidikan, serta strategi menekan angka anak tidak sekolah. Persoalan sampah dan validasi data penerima bantuan sosial turut menjadi perhatian.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Rossi Ardiyanti, S.T., M.Kes., menegaskan pentingnya menempatkan APBD sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"APBD adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, kesejahteraan dan keadilan," tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan indikator kuantitatif atas agenda "Tahun Infrastruktur" 2027, termasuk target pembangunan jalan dan jembatan. Selain itu, penanganan banjir dan rob, sarana pendidikan, anak putus sekolah, kualitas pelayanan kesehatan, penguatan UMKM, kesejahteraan petani melalui jalan usaha tani dan irigasi, serta pengembangan pariwisata yang memberdayakan masyarakat lokal menjadi sejumlah isu yang disoroti.
Fraksi PAN melalui Umi Farida meminta belanja daerah diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan penanggulangan kemiskinan. Fraksi juga menekankan transparansi utang daerah dan pengelolaan SiLPA agar dapat diarahkan pada program-program strategis.
Fraksi Gerindra melalui Juharno, S.H., menyoroti masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer pusat. Dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp2,38 triliun, strategi peningkatan PAD dinilai perlu diperkuat, termasuk melalui pajak, retribusi dan peningkatan kontribusi BUMD tanpa menambah beban masyarakat.
Pengembangan UMKM, pelatihan, pariwisata dan penempatan tenaga kerja juga diminta benar-benar menghasilkan peningkatan akses pasar, permodalan dan pendapatan masyarakat.
Adapun Fraksi Persatuan Pembangunan melalui H. Mirza Kholik mendorong pemerintah daerah menyusun strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer pusat. Efisiensi belanja juga menjadi perhatian dengan mendorong pemangkasan belanja nonprioritas, kegiatan seremonial dan rapat koordinasi yang dapat dialihkan untuk pelayanan dasar serta pemulihan ekonomi.
Fraksi tersebut juga mendorong penciptaan iklim investasi yang kondusif guna menarik modal swasta, menggerakkan perekonomian daerah dan memperluas kesempatan kerja.
Berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan APBD 2027 tidak semata berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut arah kebijakan pembangunan serta seberapa besar anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
(Humas Setwan)
Jumat, 11 September 2026
Kajen – Penyusunan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026 mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Selain memastikan proses penganggaran berjalan tepat waktu, DPRD menekankan agar setiap kebijakan belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dari sisi tahapan, Ketua DPRD Abdul Munir menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2027 dilakukan sesuai prinsip ketepatan waktu dalam proses penyusunan APBD.
"Kita berpegang pada prinsip ketepatan waktu. Karena itu, Raperda APBD 2027 kita sampaikan pada minggu kedua September melalui rapat paripurna ini, agar seluruh tahapan penyusunan APBD Kabupaten Pekalongan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan," kata Abdul Munir.
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. dalam penyampaian Raperda APBD 2027 menjelaskan bahwa rancangan anggaran menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Penyusunannya diselaraskan dengan RKPD 2027 dan menjadi bagian dari tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029.
Pemerintah daerah juga menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja, sehingga belanja diarahkan untuk mencapai sasaran dan indikator yang telah ditetapkan.
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,380 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,370 triliun. Dengan komposisi tersebut terdapat surplus struktur sebesar Rp10 miliar.
Sementara pada pembiayaan, penerimaan direncanakan Rp20 miliar yang seluruhnya bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30 miliar dialokasikan untuk pembayaran pembiayaan utang daerah. Pembiayaan netto sebesar minus Rp10 miliar ditutup dengan surplus pendapatan.
Pemerintah daerah menyadari rancangan tersebut belum dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat karena keterbatasan anggaran.
"Raperda APBD 2027 telah disusun untuk memenuhi harapan masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran membuat belum seluruh kebutuhan dan harapan masyarakat dapat dipenuhi melalui program dan kegiatan," ujar Sukirman.
Raperda APBD 2027 beserta nota keuangan kemudian diserahkan Plt. Bupati kepada pimpinan DPRD setelah dilakukan penandatanganan.
Dalam pandangan umum terhadap Perubahan APBD 2026, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan dengan titik tekan yang berbeda.
Fraksi PKB melalui Jahirin, M.H., menyoroti dampak kenaikan belanja terhadap kondisi fiskal daerah. Pemkab diminta memastikan tambahan belanja tetap produktif serta memperhatikan pemerataan pembangunan antara wilayah atas dan wilayah bawah.
"Perubahan APBD harus menjadi momentum koreksi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar perubahan angka. Anggaran yang baik bukan sekadar habis dibelanjakan, tetapi menghasilkan kemanfaatan bagi masyarakat," tegas Jahirin.
Fraksi Golkar melalui Rokhyasin, S.E., menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu perhatian utama. Potensi wisata alam, budaya, pegunungan, dan ekonomi kreatif dinilai belum optimal menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan PAD.
Fraksi Golkar juga meminta perhatian terhadap program berobat gratis dan jaminan kesehatan, terutama persoalan BPJS masyarakat miskin yang tidak aktif. Selain itu, pemerintah daerah diingatkan agar penggunaan anggaran tidak lebih banyak terserap untuk kegiatan seremonial.
Pada agenda pemerintahan desa, Fraksi Golkar turut meminta kepastian hukum dan transparansi dalam rencana pelaksanaan Pilkades, termasuk keseragaman pemahaman panitia dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Dodiek Prasetyo, S.Pd., meminta penguatan kapasitas fiskal daerah agar ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari luar daerah dapat dikurangi. Fraksi juga menekankan agar prioritas anggaran tercermin pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, dan ekonomi rakyat.
Fraksi PAN melalui Nanang Purwidiyanto menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi didorong untuk meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban masyarakat.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa beberapa bulan, Fraksi PAN juga mengingatkan agar proses pengadaan tidak terlambat dan pelaksanaannya tetap akuntabel. SiLPA diminta diarahkan pada program strategis secara merata.
Fraksi Gerindra melalui Juharno, S.H., memberikan perhatian pada keberlanjutan kondisi fiskal daerah. Kebijakan pembiayaan diminta tidak hanya menyelesaikan kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
"Ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar besarnya anggaran yang terserap, tetapi perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Fraksi Gerindra juga meminta agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada penghujung tahun karena berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan maupun penyerapan anggaran.
Fraksi Persatuan Pembangunan melalui H. Syihabuddin Nur, S.H.I., menekankan selektivitas dalam penambahan belanja. Program mendesak, pelayanan dasar, dan pemulihan ekonomi dinilai perlu memperoleh perhatian lebih besar dibanding belanja penunjang yang tidak produktif.
"Perubahan APBD diharapkan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Syihabuddin.
Berbagai catatan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah untuk memastikan perubahan anggaran 2026 maupun penyusunan APBD 2027 memiliki arah kebijakan yang terukur, sehat secara fiskal, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Pekalongan.
Pembahasan kedua Raperda tersebut selanjutnya dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku.
(Humas Setwan)
Kamis, 10 September 2026
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pekalongan. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (7/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 beserta sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi perlunya dilakukan perubahan terhadap APBD yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelum menyampaikan substansi perubahan APBD, Sukirman turut memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pekalongan atas capaian dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami menyampaikan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan atas raihan prestasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. DPRD Kabupaten Pekalongan tercatat peringkat nasional 4 terbaik dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional," kata Sukirman.
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pimpinan dan anggota DPRD dengan seluruh perangkat pendukung dalam memastikan produk hukum daerah dapat terdokumentasi sekaligus diketahui masyarakat.
"Tentu kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja para pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan beserta seluruh perangkatnya, sehingga segala produk-produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Pekalongan bisa tersosialisasi dengan baik melalui sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional atau JDIHN," ujarnya.
Terkait perubahan APBD, Sukirman menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika pelaksanaan anggaran selama semester pertama 2026 serta perkembangan kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat.
"Seiring dengan dinamika yang terjadi, baik realisasi anggaran yang tercermin pada laporan realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2026 maupun perkembangan kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memandang perlu untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026," jelasnya.
Tahapan perubahan tersebut sebelumnya telah diawali dengan penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2026, dilanjutkan dengan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun 2026 serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.
Pemerintah daerah juga berupaya agar perubahan APBD dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat. Namun, kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu faktor yang membatasi ruang fiskal dalam memenuhi seluruh usulan yang berkembang.
"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini telah diupayakan maksimal untuk dapat menampung aspirasi berbagai program dan kegiatan yang berkembang di masyarakat. Namun, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, belum dapat sepenuhnya terakomodir," ungkap Sukirman.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari semula sekitar Rp2,409 triliun menjadi sekitar Rp2,398 triliun. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp11,26 miliar atau 0,47 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah ditetapkan.
Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan. Dari sebelumnya sekitar Rp2,512 triliun menjadi sekitar Rp2,547 triliun setelah perubahan. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp34,83 miliar atau 1,39 persen.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp148,66 miliar atau mengalami kenaikan sekitar Rp46,09 miliar. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari penerimaan pembiayaan piutang daerah serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh BPK RI.
Adapun pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak dialokasikan pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian, pembiayaan netto setelah perubahan direncanakan sebesar Rp148,66 miliar. Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran, yakni selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah yang direncanakan.
Penyerahan Raperda ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen dari Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan. Prosesi tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di lingkungan DPRD.
Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 akan dibahas melalui tahapan pembahasan di DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebelum nantinya ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan mencermati berbagai komponen perubahan APBD, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Pembahasan juga menjadi bagian dari proses memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
(Humas Setwan)
Senin, 7 September 2026
Kajen - Empat abad lebih perjalanan Kabupaten Pekalongan bukan sekadar catatan tentang usia sebuah daerah. Di dalamnya tersimpan jejak sejarah, perjuangan para pendahulu, dinamika pemerintahan, serta harapan yang terus tumbuh dari generasi ke generasi.
Semangat itu terasa dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/8/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rapat paripurna dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, pimpinan partai politik daerah, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Sejumlah tamu kehormatan turut hadir, di antaranya Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., Anggota DPR RI Drs. H. Bisri Romly, M.M., H. Sofwan Sumadi dari Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bupati Pekalongan periode 2001–2006 dan 2011–2016 Drs. H. Amat Antono, M.Si., Bupati Pekalongan periode 2016–2021 sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2004–2009 dan 2009–2014 H. Asip Kholbihi, S.H., M.Si., serta Wakil Bupati Pekalongan periode 2006–2011 Ir. H. Wahyudi Pontjo Nugroho, M.T.
Sebelum rapat dimulai didahului dengan prosesi penyerahan kembali Lambang Kabupaten Pekalongan dari Plt. Bupati H. Sukirman, S.S., M.S. kepada Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir.
Lambang Kabupaten Pekalongan bukan sekadar lambang yang dibawa dalam sebuah prosesi. Di dalamnya melekat identitas daerah sekaligus semangat, kehormatan dan tanggung jawab untuk menjaga Kabupaten Pekalongan serta melanjutkan cita-cita pembangunan dari masa ke masa.
Rapat kemudian dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir. Dalam rangkaian awal rapat, Wakil Ketua DPRD H. Sumar Rosul, S.I.P., M.A.P. membacakan sejarah Hari Jadi Kabupaten Pekalongan.
Pembacaan sejarah pada momentum Hari Jadi ke-404 memberikan ruang bagi seluruh peserta untuk kembali menengok perjalanan Kabupaten Pekalongan. Sejarah mengingatkan bahwa daerah ini tidak terbentuk dalam satu waktu, melainkan melalui proses panjang yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Setelah pembacaan sejarah, suasana peringatan dilanjutkan dengan mendengarkan Hymne Kabupaten Pekalongan.
Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi RI Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., dalam sambutannya menilai Kabupaten Pekalongan memiliki perjalanan sejarah yang penting untuk terus diwariskan kepada generasi muda.
“Sejarah Kabupaten Pekalongan ternyata punya sejarah yang hebat. Ini bisa menjadi pengetahuan bagi semua anak-anak kita, bisa menjadi materi atau sebagian dari materi pelajaran sejarah atau muatan lokal, sehingga anak-anak kita tahu sejarahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan sejumlah perkembangan positif pembangunan daerah. Menurutnya, Indeks Pembangunan Manusia serta pelayanan pendidikan dan kesehatan Kabupaten Pekalongan berada pada posisi menengah ke atas di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Di sisi lain, angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka menunjukkan penurunan. Kondisi tersebut didukung oleh kreativitas ekonomi masyarakat, pertumbuhan sektor industri seperti PT HWI, serta kontribusi para pengusaha lokal dan dunia usaha.
Meski demikian, pembangunan infrastruktur masih menjadi perhatian. Perbaikan ruas jalan yang rusak dan irigasi, disebut masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat. Pemerintah daerah bersama DPRD sepakat memberikan perhatian lebih terhadap sektor tersebut dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada 2027.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan pengelolaan APBD berlangsung secara transparan sehingga setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang ada di APBD Kabupaten Pekalongan ini betul-betul harus bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. Tidak ada satu pun yang bocor dan tidak berguna bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” tegasnya
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Moh. Irkham, S.Ag., M.Pd.I.
Sebagai penanda peringatan Hari Jadi ke-404, dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir yang kemudian diserahkan kepada Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman dan Anggota DPR RI Drs. H. Bisri Romly.
Di tengah peringatan Hari Jadi, tumpeng menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan panjang Kabupaten Pekalongan selama 404 tahun. Lebih dari sekadar tradisi, prosesi tersebut mencerminkan harapan agar kebersamaan antara pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat dan seluruh elemen daerah terus terjaga dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dilanjutkan dengan mendengarkan Mars Kabupaten Pekalongan sebagai penutup rangkaian acara.
(Humas Setwan)
Rabu, 26 Agustus 2026