DPRD Kabupaten Pekalongan
Jumat, 10 Juli 2026
Kajen - Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi agenda utama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Jumat malam (10/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 serta melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas bersama DPRD sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, kepala perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan lainnya.
Mengawali agenda rapat, Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, S.STP., M.A.P. membacakan laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD. Ia menjelaskan bahwa Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan oleh Anggota Komisi A Juharno, S.H. Dalam laporannya disampaikan bahwa Komisi A menerima penjelasan dari perangkat daerah dan menyetujui draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan persetujuan bersama.
Memasuki agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi, masing-masing fraksi memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Laila Nur Azizah menyampaikan bahwa pemerintah perlu terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui inovasi dan digitalisasi, serta memastikan pembangunan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Kami berharap komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan benar-benar diwujudkan melalui peningkatan pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah pegunungan, perkotaan, dan pesisir agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional, Umi Farida, menekankan bahwa evaluasi terhadap APBD harus menjadi dasar penyempurnaan kebijakan anggaran pada tahun berikutnya.
"APBD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu pemerintah perlu meningkatkan efektivitas belanja daerah, memperkuat pengendalian internal, membuka lapangan kerja, serta memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dukungan terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas belanja juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Shellva Ria Paparingga, M.Pd.
"Kami berharap seluruh kebijakan dijalankan secara konsisten, transparan, dan akuntabel sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang disampaikan Moh. Wyldanyl Firdaus, S.Ked., menyoroti pentingnya penyusunan target pendapatan yang realistis dan peningkatan kualitas perencanaan program.
"Perencanaan yang matang akan mendorong serapan anggaran lebih optimal, menekan SiLPA, serta memastikan hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat," tuturnya.
Hal senada disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Hj. Fatkhiana Dewi, S.H. Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD harus menjadi sarana evaluasi terhadap keberhasilan pembangunan daerah.
"Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan," ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Rossi Ardiyanti, S.T., M.Kes., menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Anggaran harus diprioritaskan pada program-program yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta mempercepat pembangunan yang manfaatnya dirasakan secara langsung," tegasnya.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Ketua DPRD meminta persetujuan forum. Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan bersama tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Keputusan Bersama antara DPRD Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pada rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi landasan awal dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi acuan pembahasan bersama DPRD pada tahapan berikutnya.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan proses penyusunan APBD secara jujur, transparan, profesional, dan akuntabel.
Sambutan Plt. Bupati Pekalongan yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berbagai saran, pemikiran, dan catatan yang telah disampaikan Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian kami sebagai bahan penyempurnaan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Terkait penyusunan APBD Tahun 2027, ia menjelaskan bahwa tahun tersebut merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029 dengan tema 'Penguatan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Optimalisasi Potensi Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif'.
"Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar, akses air bersih, sanitasi, pendidikan, kesehatan, hingga pemerataan infrastruktur digital sampai ke pelosok desa agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen moral seluruh penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
"Pakta Integritas bukan sekadar dokumen yang ditandatangani bersama, tetapi menjadi komitmen untuk bekerja dengan jujur, profesional, akuntabel, menjunjung tinggi etika, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan komitmen tersebut, kami optimistis pembangunan Kabupaten Pekalongan dapat berjalan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
Rapat Paripurna ditutup dengan pembacaan doa oleh Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Mukhamad Rif'an.
(Humas Setwan)