DPRD Kabupaten Pekalongan
Senin, 29 Juni 2026
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (29/6/2026) pukul 09.00 WIB.
Rapat paripurna berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Ruben R Prabu Faza. Hadir dalam rapat tersebut Plt. Bupati Pekalongan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat kali ini, enam fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka. Seluruh fraksi memberikan catatan serta masukan konstruktif terhadap sejumlah persoalan krusial, di antaranya perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target, akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp68,66 miliar, serta berbagai catatan atas kualitas pelayanan publik di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicaranya Sabdo, S.H. Fraksi dengan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Pekalongan ini menegaskan bahwa pertanggungjawaban keuangan daerah tidak boleh berhenti pada angka-angka laporan keuangan.
"Amanah publik tidak cukup dipertanggungjawabkan melalui angka-angka
laporan keuangan, tetapi juga melalui keadilan dalam pelayanan, pemerataan pembangunan, serta hadirnya kesejahteraan yang benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Sabdo dalam sidang paripurna.
Fraksi PKB menilai opini WDP yang diberikan BPK merupakan sinyal kuat bahwa masih diperlukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola keuangan daerah, terutama terkait penguatan sistem pengendalian internal serta keseriusan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
Selain itu, Fraksi PKB menegaskan bahwa keberhasilan APBD seharusnya diukur dari kualitas dampak yang dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya ditentukan oleh tingkat penyerapan anggaran, tetapi lebih pada kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mengurangi ketimpangan antarwilayah, memperkuat ekonomi rakyat, dan mempercepat pengentasan kemiskinan,” lanjutnya.
Fraksi PKB juga mendorong strategi peningkatan PAD yang berkelanjutan melalui perluasan basis pajak, digitalisasi layanan, serta penguatan potensi ekonomi lokal tanpa menambah beban masyarakat.
Berikutnya pandangan umum Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Laila Nur Azizah. Fraksi Golkar menyampaikan keprihatinan atas turunnya opini audit Kabupaten Pekalongan dari sebelumnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kondisi ini menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah,” ujar Laila.
Fraksi Partai Golkar juga menyoroti realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 yang belum mencapai target. Dari target sebesar Rp677,51 miliar, realisasi hanya mencapai Rp603,31 miliar.
Menurut Golkar, capaian tersebut menunjukkan perangkat daerah pengampu pendapatan belum bekerja maksimal dalam menggali potensi daerah.
Selain aspek keuangan, Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian besar pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, jembatan, bangunan, kawasan permukiman, dan sumber daya air.
“Masih banyak pekerjaan infrastruktur yang tidak tepat waktu dan tidak tepat mutu, sehingga manfaat anggaran belum dirasakan maksimal oleh masyarakat,” tegasnya.
Fraksi Golkar juga mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah dalam pemerataan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pegunungan dan daerah yang jauh dari fasilitas kesehatan. Pada sektor pendidikan, Golkar meminta penjelasan mengenai solusi bagi wilayah yang minim akses sekolah dan terdampak sistem zonasi.
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya melalui Dodiek Prasetyo, S.Pd. Fraksi ini menyoroti sejumlah komponen PAD yang belum memenuhi target dan meminta Pemkab Pekalongan mengambil langkah strategis.
Beberapa langkah yang diusulkan antara lain digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, optimalisasi pengelolaan aset daerah, penguatan BUMD, serta pencarian sumber pendapatan baru yang tidak membebani masyarakat kecil.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa belanja daerah harus menghasilkan output konkret yang langsung dirasakan masyarakat.
“Belanja daerah harus menghasilkan output nyata berupa infrastruktur jalan yang lebih baik, sekolah berkualitas, layanan kesehatan yang mudah diakses, irigasi pertanian yang berfungsi, serta terbukanya lapangan kerja baru,” kata Dodiek.
Fraksi PDI-P juga meminta seluruh OPD meningkatkan kepatuhan hukum atas temuan BPK serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan memperkuat manajemen risiko guna mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Selain itu, fraksi menegaskan bahwa prioritas belanja harus diarahkan pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan penguatan ekonomi kerakyatan, termasuk dukungan bagi petani, nelayan, UMKM, dan masyarakat miskin.
Selanjutnya Fraksi Gerindra menyoroti opini WDP atas laporan keuangan daerah dan meminta penjelasan strategi konkret Pemerintah Daerah untuk memperbaiki tata kelola melalui pandangan umum yang disampaikan oleh Juharno, S.H.
Fraksi Gerindra mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai 96,53 persen, yang sebagian besar berasal dari pendapatan transfer dengan capaian 99,44 persen.
Namun demikian, Gerindra mempertanyakan belum optimalnya PAD yang hanya mencapai 89,05 persen.
“Kami meminta langkah nyata untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah agar Kabupaten Pekalongan tidak terlalu bergantung pada transfer pusat,” tegas Juharno.
Gerindra juga meminta peningkatan efektivitas perencanaan dan pengendalian anggaran agar serapan anggaran lebih optimal dan manfaatnya lebih terasa dalam pelayanan publik.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp68,66 miliar, Fraksi Gerindra meminta agar dana tersebut dialokasikan secara optimal untuk program prioritas pada tahun anggaran berikutnya.
Kemudian Pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh Nanang Purwidiyanto, menegaskan bahwa opini WDP dari BPK harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh.
“Pemerintah Daerah harus segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara konsisten untuk membenahi pengendalian internal dan tata kelola keuangan,” ujarnya.
Fraksi PAN juga meminta eksekutif lebih inovatif dalam memetakan potensi pajak dan retribusi daerah agar tidak bergantung pada sektor konvensional semata.
Selain itu, PAN menyoroti besarnya SiLPA yang masih mengendap.
“Perencanaan penggunaan SiLPA harus matang agar pada tahun anggaran berikutnya dapat dialokasikan untuk program-program mendesak yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tambah Nanang.
Terakhir pandangan umum dari Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) disampaikan oleh Mukhamad Rif’an yang mengapresiasi penyusunan laporan keuangan, namun menegaskan bahwa opini WDP harus menjadi bahan introspeksi.
“Predikat WDP ini harus dijadikan cambuk dan bahan instropeksi agar ke depan pengelolaan keuangan jauh lebih akurat, transparan dan sesuai dengan stantar
Akuntansi Pemerintah,” ujar Rif’an.
FPP menyoroti realisasi PAD yang hanya mencapai 89,05 persen atau Rp603,31 miliar dari target Rp677,51 miliar, yang dinilai menunjukkan penggalian potensi pendapatan baru belum berjalan optimal.
Fraksi Persatuan Pembangunan juga menaruh perhatian pada angka pengangguran tahun 2025 yang berada di angka 3,24 persen, hanya turun tipis 0,06 persen dari tahun sebelumnya.
“Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah yang lebih agresif dalam menciptakan lapangan kerja agar pertumbuhan ekonomi mampu menyerap tenaga kerja secara lebih luas,” tegasnya.
Di sisi lain, FPP memberikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah menurunkan angka kemiskinan dari 8,95 persen pada 2024 menjadi 8,05 persen pada 2025, atau turun sebesar 0,90 persen poin.
Menurut Fraksi ini, capaian tersebut merupakan progres positif yang harus terus diperkuat melalui program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan.
Selain itu, Fraksi Persatuan Pembangunan menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak.
“Keluhan jalan rusak harus dijawab dengan evaluasi menyeluruh mengenai konversi anggaran menjadi aset fisik yang benar-benar berkualitas dan bermanfaat,” tegas Rif’an.
Untuk jalan non-kabupaten, Fraksi ini mendorong pemerintah daerah melakukan terobosan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat, termasuk membuka peluang skema pembiayaan kreatif bersama pihak swasta.
Secara keseluruhan, pandangan umum seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menunjukkan adanya perhatian serius terhadap kualitas pengelolaan APBD, efektivitas belanja, peningkatan PAD, hingga kualitas pelayanan publik.
Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah.