Kajen – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menghadiri Apel Pelayanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 yang digelar di halaman Mapolres Pekalongan pada Rabu, 31 Desember 2026.
Apel dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si, dan turut dihadiri Sekretaris Daerah mewakili Bupati Pekalongan, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Dandim 0710 Kabupaten Pekalongan.
Apel ini diikuti oleh personel Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta adik-adik Pramuka. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh unsur Forkopimda untuk memperkuat koordinasi pengamanan jelang malam pergantian tahun.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan mengajak seluruh warga untuk menyambut tahun baru dengan penuh doa, menjaga ketenangan, dan menjalankan imbauan Pemerintah Kabupaten.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memperbanyak doa dan menindaklanjuti surat edaran Bupati Pekalongan, agar masyarakst senantiasa berdoa, begitu juga Satuan Perangkat Daerah, lembaga-lembaga, masjid, mushola, dan gereja dari pagi hingga malam. Harapannya, tahun baru nanti dapat kita sambut dengan kebahagiaan, keamanan, serta lebih baik dibandingkan tahun 2025,” ujar Ketua DPRD.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan menekankan pentingnya merayakan malam tahun baru secara sederhana tanpa pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih terdampak bencana. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kamtibmas, tidak melakukan konvoi, serta menjauhi narkoba dan miras demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Melalui kebersamaan dan kolaborasi unsur Forkopimda, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan DPRD diharapkan Kabupaten Pekalongan dapat menyambut Tahun Baru 2026 dalam suasana damai, aman, dan penuh keberkahan.
HumasSetwanKab
Rabu, 31 Desember 2025
Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Bupati Pekalongan terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD. yaitu Raperda tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDI), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal serta Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya.
Rapat berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 08.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, Forkopimda, anggota DPRD, perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Pekalongan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., beliau menyampaikan ucapan selamat menyongsong Tahun Baru 2026, dan berharap akan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten pekalongan.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif penyusunan raperda, yang dinilai mencerminkan komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Terkait Raperda PAUDI, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal, ia menegaskan bahwa raperda tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pengentasan stunting dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Pendidikan yang cukup dan maksimal akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan, stunting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. Ia juga menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan Kabupaten Pekalongan meraih penghargaan sebagai daerah berprestasi dalam penurunan angka stunting se-Jawa Tengah.
Selain itu, terkait Raperda Perlindungan Cagar Budaya Wabup Sukirman menyampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan memiliki kekayaan budaya yang perlu dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang. “Kami mengapresiasi penyusunan raperda ini yang nantinya akan menjadi payung hukum dalam perlindungan cagar budaya di Kabupaten Pekalongan,” jelasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ucapan dan pesan dari Ketua DPRD yang menyampaikan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026, dan berharap agar seluruh pihak dapat memasuki tahun baru dengan semangat baru, kebersamaan, dan harapan untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan.
Rabu, 31 Desember 2025
Kajen – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menghadiri kegiatan Doa Bersama dalam rangka Refleksi Tahun 2025 dan Menyongsong Resolusi Tahun 2026 pada Rabu, 31 Desember 2025 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan.
Acara digelar secara sederhana dan penuh kekhidmatan, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta tokoh masyarakat di kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. menyampaikan rasa syukur karena seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan masih diberi keselamatan hingga penghujung tahun 2025.
“Mari kita panjatkan puji syukur, sampai di akhir tahun 2025 ini kita semua masih diberikan kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh hadirin untuk berdoa bersama dengan penuh kesederhanaan sebagai bentuk keprihatinan atas berbagai musibah dan bencana yang menimpa saudara-saudara di beberapa daerah di indonesia.
“Hari ini mari kita sama-sama memohon kepada Allah SWT agar Kabupaten Pekalongan senantiasa diberikan berkah, barokah, keselamatan serta dijauhkan dari musibah dan bencana di tahun 2026,” tutur Bupati.
Beliau juga berharap agar seluruh urusan masyarakat Kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan lancar, aman, selamat, serta rezeki warga semakin diberkahi di tahun mendatang.
Doa bersama dipimpin oleh KH. Mustajirin dan berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan keteduhan.
Acara ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Bupati Pekalongan, kemudian potongan tumpeng pertama diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir sebagai simbol sinergi dan harapan baik memasuki tahun 2026.
Rabu, 31 Desember 2025
Kami informasikan bahwa alamat website dprdpekalongankab.com adalah Hoaks / Palsu dan bukan milik DPRD Kabupaten Pekalongan.
Untuk mendapatkan informasi resmi terkait DPRD Kabupaten Pekalongan, pastikan hanya mengakses website resmi DPRD Kabupaten Pekalongan melalui :
dprd.pekalongankab.go.id
Tetap waspada terhadap situs atau informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi kami dan selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum membagikan kepada pihak lain.
Senin, 29 Desember 2025
Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD kepada Bupati Pekalongan pada Rabu, 24 Desember 2025 pukul 08.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menyampaikan dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025, yaitu:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDI), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal.
2. Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya.
Ketua DPRD menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menetapkan dan menyetujui kedua raperda tersebut sebagai bagian dari Program Pembentukan Perda Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pengajuan Raperda Inisiatif merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.
Dalam penjelasannya, ia menyebut bahwa raperda pendidikan ini dibuat untuk memperkuat fondasi pendidikan di Pekalongan. Ia menyinggung pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini sebagai masa emas pertumbuhan anak dan pentingnya pendidikan non formal seperti pusat kegiatan belajar masyarakat, kursus, hingga pemberdayaan masyarakat. Pendidikan dasar juga ditegaskan sebagai pondasi penting bagi masa depan anak-anak di daerah.
Terkait Raperda Perlindungan Cagar Budaya, Ketua DPRD menyoroti berbagai kendala pelestarian cagar budaya mulai dari belum lengkapnya inventarisasi, minimnya sumber daya, hingga rendahnya kesadaran masyarakat.
“Warisan budaya adalah identitas kita. Jika tidak kita jaga bersama, maka kita kehilangan bagian penting dari sejarah yang membentuk daerah ini.” ungkap ketua DPRD.
Ia juga menjelaskan bahwa raperda ini akan mengatur mulai dari identifikasi hingga pemanfaatan cagar budaya, lengkap dengan pendekatan modern serta mendorong pengembangan kawasan budaya dan wisata daerah yang berkelanjutan.
Setelah penyampaian, dilakukan prosesi penyerahan dua raperda dari Pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. yang menandai dimulainya pembahasan bersama dengan Perangkat Daerah terkait terhadap dua raperda tersebut.
Rabu, 24 Desember 2025
Kajen – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2025 di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat (19/12/2025). Acara ini menandai dimulainya pengamanan ketat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Apel yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.IK., M.Si., turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, SS., MS., Pabung Kodim 0710/Pekalongan, jajaran dinas terkait, serta berbagai elemen masyarakat.
Usai apel, Ketua DPRD bersama jajaran Forkopimda melakukan inspeksi mendalam terhadap kesiapan personel dan kendaraan dinas. Satu per satu armada, mulai dari motor patroli hingga mobil taktis, dicek kondisinya untuk memastikan tidak ada kendala teknis saat bertugas di lapangan.
"Kesiapan fisik personel dan kelaikan kendaraan adalah kunci mobilitas cepat dalam merespons aduan masyarakat. Kami melihat semua dalam kondisi prima," ungkap Drs. H. Abdul Munir di sela-sela pengecekan.
Sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi kondusif, dalam rangkaian acara tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras). Ribuan botol miras berbagai merek hasil dari operasi rutin Polres Pekalongan beberapa bulan terakhir dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat stoom walls.
Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Kapolres, diikuti Ketua DPRD, Wakil Bupati, dan unsur Forkopimda lainnya dengan melemparkan botol miras ke arah alat berat.
"Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa kita tidak memberi ruang bagi peredaran miras yang sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, terutama saat malam pergantian tahun," tegas AKBP Rachmad C. Yusuf.
Ketua DPRD berharap dengan adanya kesiapan pasukan yang matang dan pembersihan penyakit masyarakat melalui operasi miras ini, warga Kabupaten Pekalongan dapat merayakan akhir tahun dengan aman dan damai.
Operasi Lilin Candi 2025 sendiri akan difokuskan pada pengamanan rumah ibadah, pusat keramaian, dan titik-titik rawan kemacetan di sepanjang jalur pantura maupun wilayah pegunungan.
(HumasSetwanKab)
#dprd #dprdpekalongan #dprdkabpekalongan #dprdkabupatenpekalongan #pekalongan #kabpekalongan #kabupatenpekalongan
Jumat, 19 Desember 2025
Pekalongan – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menghadiri acara peringatan Hari Disabilitas Internasional yang diselenggarakan oleh Rumah Kreatif Disabilitas Pekalongan pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Kreatif Disabilitas Pekalongan dengan mengusung tema “Ibuku Pahlawan, Anak-Anak Surga yang Hebat.”
Acara ini dihadiri oleh para penyandang disabilitas, orang tua, pendamping, pengelola Rumah Kreatif Disabilitas, serta sejumlah tamu undangan. Peringatan Hari Disabilitas Internasional tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan, inklusivitas, dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Drs. H. Abdul Munir menyampaikan apresiasi atas peran Rumah Kreatif Disabilitas Pekalongan yang selama ini konsisten memberikan ruang pembinaan, kreativitas, dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi dan kemampuan yang luar biasa apabila diberi kesempatan, dukungan, serta lingkungan yang ramah dan inklusif.
“Tema yang diangkat hari ini sangat menyentuh, karena menegaskan peran besar seorang ibu sebagai pahlawan bagi anak-anaknya, termasuk anak-anak disabilitas yang merupakan anak-anak surga dengan kemampuan dan keistimewaan masing-masing,” ujar Abdul Munir.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan dan program pemerintah daerah yang berpihak pada penyandang disabilitas, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi.
Acara peringatan Hari Disabilitas Internasional tersebut diisi dengan berbagai kegiatan, seperti penampilan seni dari anak-anak disabilitas, pameran karya kreatif, serta sesi motivasi yang bertujuan menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat berkarya.
Melalui peringatan ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat dan memiliki hak yang sama untuk hidup bermartabat serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.
(HumasSetwanKab)
#dprd #dprdpekalongan #dprdkabpekalongan #dprdkabupatenpekalongan #pekalongan #kabpekalongan #kabupatenpekalongan
Kamis, 18 Desember 2025
SEMARANG – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pekalongan, menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Rakor ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara kondusifitas wilayah menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada hari Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan No. 9, Semarang.
Mengangkat tema "Menjaga Kondusifitas Wilayah Jawa Tengah menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026", Rakor ini melibatkan seluruh elemen Forkopimda dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Penekanan utama dari pertemuan ini adalah sinkronisasi langkah dan strategi antar daerah dalam memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran berbagai aktivitas masyarakat selama periode libur akhir tahun.
Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menunjukkan komitmen legislatif dalam mendukung upaya eksekutif dan aparat keamanan daerah untuk menciptakan suasana yang damai dan aman.
"Stabilitas dan keamanan wilayah adalah prasyarat utama agar masyarakat dapat merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru dengan tenang dan suka cita. Kami di Pekalongan akan berkoordinasi erat dengan TNI/Polri dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan selama periode Nataru (Natal dan Tahun Baru)," ujar Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir usai Rakor.
Fokus utama dari tindak lanjut Rakor ini di Kabupaten Pekalongan meliputi pengamanan tempat ibadah, pengaturan lalu lintas terutama di jalur wisata dan jalur pantura, serta pengawasan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok.
[Gambar]
(HumasSetwanKab)
Minggu, 7 Desember 2025
DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat Siang (28/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Drs. H. Abdul Munir, dan dihadiri Bupati Pekalongan, Forkopimda, anggota DPRD, perangkat daerah, serta tamu undangan.
[Gambar]
Rapat diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja Bapemperda oleh Dodiek Prasetyo, S.Pd., dilanjutkan laporan pembahasan Raperda APBD 2026 oleh Komisi A yang disampaikan Mukhamad Rif’an serta Badan Anggaran melalui Sekretaris DPRD, Haryanto Nugroho, S.TP., M.AP.
Seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan eksekutif yang dinilai berjalan efektif serta responsif terhadap dinamika pembangunan daerah. Bersama itu pula, semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam penyampaian kata akhir fraksi, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan catatan terhadap arah kebijakan APBD 2026. Fraksi PKB menekankan peningkatan PAD, efisiensi belanja pegawai, dan pemerataan pembangunan hingga tingkat desa. Fraksi PAN menyoroti penguatan SDM, kesejahteraan guru honorer, serta kebutuhan pemerataan akses internet pendidikan. Fraksi Persatuan Pembangunan meminta perhatian pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan transparansi penggunaan anggaran.
Fraksi Golkar menyoroti digitalisasi pemungutan PAD, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pengendalian defisit dan efektivitas program pembangunan. Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perbaikan layanan RSUD Kesesi, pemeliharaan PJU, penguatan UMKM, mitigasi bencana, serta penataan aset dan fasilitas pasar.
Rapat dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan dan penyerahan dokumen Propemperda serta Raperda APBD 2026 oleh Ketua DPRD kepada Bupati Pekalongan sebagai bentuk persetujuan bersama.
[Gambar]
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Propemperda Tahun 2026.
Bupati menyebut Propemperda 2026 terdiri dari 2 Raperda inisiatif DPRD :
1. Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja; dan
2. Raperda tentang Penguatan Moderasi Beragama.
8 Raperda usulan Pemerintah Daerah :
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026;
3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027;
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2046;
5. Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2026-2056;
6. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026-2046;
7. Raperda tentang Penataan Desa; dan
8. Raperda tentang Penyertaan Modal BUMD.
Bupati juga menjelaskan struktur APBD 2026 yang mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,409 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,510 triliun sehingga terjadi defisit sekitar Rp100,8 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto, termasuk pemanfaatan SILPA dan pembiayaan lainnya.
Rapat Paripurna ditutup oleh H. Masbukhin, S.Ag. dari Fraksi PKB yang memimpin doa penutup, menandai berakhirnya rangkaian pembahasan legislasi penting bagi arah pembangunan Kabupaten Pekalongan tahun 2026.
[Gambar]
Jumat, 28 November 2025