DPRD Kabupaten Pekalongan
Rabu, 31 Desember 2025
Kajen – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menghadiri Apel Pelayanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 yang digelar di halaman Mapolres Pekalongan pada Rabu, 31 Desember 2026.
Apel dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si, dan turut dihadiri Sekretaris Daerah mewakili Bupati Pekalongan, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Dandim 0710 Kabupaten Pekalongan.
Apel ini diikuti oleh personel Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta adik-adik Pramuka. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi seluruh unsur Forkopimda untuk memperkuat koordinasi pengamanan jelang malam pergantian tahun.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan mengajak seluruh warga untuk menyambut tahun baru dengan penuh doa, menjaga ketenangan, dan menjalankan imbauan Pemerintah Kabupaten.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk memperbanyak doa dan menindaklanjuti surat edaran Bupati Pekalongan, agar masyarakst senantiasa berdoa, begitu juga Satuan Perangkat Daerah, lembaga-lembaga, masjid, mushola, dan gereja dari pagi hingga malam. Harapannya, tahun baru nanti dapat kita sambut dengan kebahagiaan, keamanan, serta lebih baik dibandingkan tahun 2025,” ujar Ketua DPRD.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan menekankan pentingnya merayakan malam tahun baru secara sederhana tanpa pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih terdampak bencana. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kamtibmas, tidak melakukan konvoi, serta menjauhi narkoba dan miras demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Melalui kebersamaan dan kolaborasi unsur Forkopimda, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan DPRD diharapkan Kabupaten Pekalongan dapat menyambut Tahun Baru 2026 dalam suasana damai, aman, dan penuh keberkahan.
HumasSetwanKab