DPRD Kabupaten Pekalongan
Rabu, 24 Desember 2025
Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD kepada Bupati Pekalongan pada Rabu, 24 Desember 2025 pukul 08.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Ridhowi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menyampaikan dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025, yaitu:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUDI), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal.
2. Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya.
Ketua DPRD menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menetapkan dan menyetujui kedua raperda tersebut sebagai bagian dari Program Pembentukan Perda Tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pengajuan Raperda Inisiatif merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.
Dalam penjelasannya, ia menyebut bahwa raperda pendidikan ini dibuat untuk memperkuat fondasi pendidikan di Pekalongan. Ia menyinggung pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini sebagai masa emas pertumbuhan anak dan pentingnya pendidikan non formal seperti pusat kegiatan belajar masyarakat, kursus, hingga pemberdayaan masyarakat. Pendidikan dasar juga ditegaskan sebagai pondasi penting bagi masa depan anak-anak di daerah.
Terkait Raperda Perlindungan Cagar Budaya, Ketua DPRD menyoroti berbagai kendala pelestarian cagar budaya mulai dari belum lengkapnya inventarisasi, minimnya sumber daya, hingga rendahnya kesadaran masyarakat.
“Warisan budaya adalah identitas kita. Jika tidak kita jaga bersama, maka kita kehilangan bagian penting dari sejarah yang membentuk daerah ini.” ungkap ketua DPRD.
Ia juga menjelaskan bahwa raperda ini akan mengatur mulai dari identifikasi hingga pemanfaatan cagar budaya, lengkap dengan pendekatan modern serta mendorong pengembangan kawasan budaya dan wisata daerah yang berkelanjutan.
Setelah penyampaian, dilakukan prosesi penyerahan dua raperda dari Pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. yang menandai dimulainya pembahasan bersama dengan Perangkat Daerah terkait terhadap dua raperda tersebut.