DPRD Kabupaten Pekalongan
Rabu, 16 September 2026
Kajen - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengarahkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga pengendalian banjir dan penguatan ekonomi. Arah tersebut disampaikan Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna, Rabu (16/9/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan itu dipimpin Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, para camat serta tamu undangan lainnya.
Menjawab pandangan umum fraksi-fraksi, Sukirman menegaskan penyusunan APBD 2027 menggunakan pendekatan penganggaran berbasis kinerja. Setiap program pembangunan diarahkan memiliki target dan indikator capaian yang jelas dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029.
Menurutnya, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya dilihat dari kemampuan pemerintah merealisasikan anggaran,
"Keberhasilan APBD tidak diukur dari besarnya serapan anggaran, melainkan dari tuntasnya persoalan masyarakat," kata Sukirman.
Pada sektor kesehatan, pemerintah daerah melakukan penataan kepesertaan BPJS PBI Pemda melalui cleansing data. Kepesertaan yang sudah tidak memenuhi kriteria, seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah atau mengalami perubahan desil, akan dinonaktifkan.
Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi pasien dengan penyakit kronis menahun dan komorbid agar tetap memperoleh jaminan kepesertaan.
“Masyarakat dapat mengaktifkan kembali ke puskesmas setempat dengan membawa KTP dan KK. Untuk kasus gawat darurat dapat langsung ke fasilitas kesehatan/IGD.,” jelasnya.
Untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan rujukan medis, Pemkab juga menyiapkan help desk khusus yang memberikan pendampingan kepada warga yang membutuhkan.
Sementara di bidang infrastruktur, pembangunan tidak hanya diarahkan pada kawasan pusat pemerintahan, tetapi juga pada jalur yang mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Pemkab menargetkan pemeliharaan dan peningkatan jalan sekitar 50 kilometer serta pembangunan tiga jembatan.
Pada sektor pendidikan, pemerintah tetap menempatkan belanja pendidikan sebagai salah satu porsi terbesar dalam APBD. Penanganan Anak Tidak Sekolah dilakukan melalui pendataan by name by address, Gerakan Kudu Sekolah, bantuan personal bagi siswa miskin serta pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C, serta pembebasan pungutan dan afirmasi penerimaan murid baru bagi keluarga miskin.
Dari sisi ekonomi masyarakat, dukungan terhadap UMKM diarahkan agar tidak berhenti pada bantuan permodalan. Pemerintah juga memberikan pendampingan sertifikasi halal dan PIRT secara gratis serta membuka akses pemasaran melalui kanal digital. Produk lokal didorong masuk dalam belanja pemerintah melalui e-Katalog.
Persoalan sampah dan banjir juga menjadi bagian dari prioritas pelayanan masyarakat. Menghadapi kapasitas TPA Bojonglarang yang semakin terbebani, pemerintah mendorong optimalisasi TPS3R dan bank sampah di desa-desa serta memperluas layanan pengangkutan sampah.
“Pada tahun 2027 kami menargetkan pengurangan dan penanganan sampah secara
bertahap melalui pengaktifan TPS3R dan bank sampah di desa serta dengan membangun pengolahan sampah menjadi energi Listrik (PSEL) di Kota Pekalongan” jelas Sukirman.
Pemkab juga terus mendorong pemerintah pusat dan provinsi melakukan normalisasi sungai serta pembenahan kawasan hulu agar penanganan banjir tidak hanya dilakukan di wilayah hilir.
Dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, Pemkab melakukan efisiensi perjalanan dinas, kegiatan seremonial, honorarium dan rapat di luar kantor sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, pemerintah menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi. TPID bersama Satgas Pangan melakukan pemantauan harga dan pasokan pangan, Gerakan Pangan Murah serta operasi pasar, terutama menjelang hari besar keagamaan. Cadangan pangan daerah juga diperkuat melalui kerja sama dengan Bulog.
Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menyampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027 akan memasuki tahapan pembahasan.
“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan kami lakukan pembahasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abdul Munir.
(Humas Setwan)