DPRD Kabupaten Pekalongan
Kamis, 12 Maret 2026
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Intern dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027, sekaligus Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun Ke-II serta Pengumuman Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 bertempat di ruang rapat DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD beserta jajaran.
Membuka rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa DPRD sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah memiliki kewajiban dalam menyusun dokumen perencanaan daerah. Salah satu dokumen penting tersebut adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan perencanaan pembangunan tahunan daerah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa DPRD memiliki peran strategis sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut dihimpun dan dirumuskan melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan masukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
“DPRD Kabupaten Pekalongan sebagai penampung aspirasi masyarakat wajib menyalurkannya melalui Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027,” tegas Ketua DPRD.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027. Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan serta berita acara oleh Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa Masa Sidang Kedua, Tahun Ke-II Tahun 2026 telah resmi berakhir. Ia juga mengumumkan jadwal pelaksanaan kegiatan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD.
“Untuk pelaksanaan Masa Reses Kedua Tahun Sidang Kedua Tahun 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 15 Maret 2026,” ujarnya.
Rapat Paripurna Intern DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut ditutup dengan doa yang dipimpin oleh anggota DPRD dari Fraksi PKB, Sabdo, S.H. sebagai penutup seluruh rangkaian kegiatan.