DPRD Kabupaten Pekalongan
Kamis, 10 September 2026
Kajen – Penyusunan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD 2026 mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Selain memastikan proses penganggaran berjalan tepat waktu, DPRD menekankan agar setiap kebijakan belanja daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri Plt. Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dari sisi tahapan, Ketua DPRD Abdul Munir menegaskan bahwa penyampaian Raperda APBD 2027 dilakukan sesuai prinsip ketepatan waktu dalam proses penyusunan APBD.
"Kita berpegang pada prinsip ketepatan waktu. Karena itu, Raperda APBD 2027 kita sampaikan pada minggu kedua September melalui rapat paripurna ini, agar seluruh tahapan penyusunan APBD Kabupaten Pekalongan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan," kata Abdul Munir.
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. dalam penyampaian Raperda APBD 2027 menjelaskan bahwa rancangan anggaran menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Penyusunannya diselaraskan dengan RKPD 2027 dan menjadi bagian dari tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029.
Pemerintah daerah juga menerapkan pendekatan anggaran berbasis kinerja, sehingga belanja diarahkan untuk mencapai sasaran dan indikator yang telah ditetapkan.
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,380 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,370 triliun. Dengan komposisi tersebut terdapat surplus struktur sebesar Rp10 miliar.
Sementara pada pembiayaan, penerimaan direncanakan Rp20 miliar yang seluruhnya bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30 miliar dialokasikan untuk pembayaran pembiayaan utang daerah. Pembiayaan netto sebesar minus Rp10 miliar ditutup dengan surplus pendapatan.
Pemerintah daerah menyadari rancangan tersebut belum dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat karena keterbatasan anggaran.
"Raperda APBD 2027 telah disusun untuk memenuhi harapan masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran membuat belum seluruh kebutuhan dan harapan masyarakat dapat dipenuhi melalui program dan kegiatan," ujar Sukirman.
Raperda APBD 2027 beserta nota keuangan kemudian diserahkan Plt. Bupati kepada pimpinan DPRD setelah dilakukan penandatanganan.
Dalam pandangan umum terhadap Perubahan APBD 2026, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah catatan dengan titik tekan yang berbeda.
Fraksi PKB melalui Jahirin, M.H., menyoroti dampak kenaikan belanja terhadap kondisi fiskal daerah. Pemkab diminta memastikan tambahan belanja tetap produktif serta memperhatikan pemerataan pembangunan antara wilayah atas dan wilayah bawah.
"Perubahan APBD harus menjadi momentum koreksi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar perubahan angka. Anggaran yang baik bukan sekadar habis dibelanjakan, tetapi menghasilkan kemanfaatan bagi masyarakat," tegas Jahirin.
Fraksi Golkar melalui Rokhyasin, S.E., menempatkan sektor pariwisata sebagai salah satu perhatian utama. Potensi wisata alam, budaya, pegunungan, dan ekonomi kreatif dinilai belum optimal menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan PAD.
Fraksi Golkar juga meminta perhatian terhadap program berobat gratis dan jaminan kesehatan, terutama persoalan BPJS masyarakat miskin yang tidak aktif. Selain itu, pemerintah daerah diingatkan agar penggunaan anggaran tidak lebih banyak terserap untuk kegiatan seremonial.
Pada agenda pemerintahan desa, Fraksi Golkar turut meminta kepastian hukum dan transparansi dalam rencana pelaksanaan Pilkades, termasuk keseragaman pemahaman panitia dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Dodiek Prasetyo, S.Pd., meminta penguatan kapasitas fiskal daerah agar ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari luar daerah dapat dikurangi. Fraksi juga menekankan agar prioritas anggaran tercermin pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial, dan ekonomi rakyat.
Fraksi PAN melalui Nanang Purwidiyanto menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi didorong untuk meningkatkan pendapatan tanpa menambah beban masyarakat.
Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa beberapa bulan, Fraksi PAN juga mengingatkan agar proses pengadaan tidak terlambat dan pelaksanaannya tetap akuntabel. SiLPA diminta diarahkan pada program strategis secara merata.
Fraksi Gerindra melalui Juharno, S.H., memberikan perhatian pada keberlanjutan kondisi fiskal daerah. Kebijakan pembiayaan diminta tidak hanya menyelesaikan kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
"Ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar besarnya anggaran yang terserap, tetapi perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Fraksi Gerindra juga meminta agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada penghujung tahun karena berpotensi memengaruhi kualitas pekerjaan maupun penyerapan anggaran.
Fraksi Persatuan Pembangunan melalui H. Syihabuddin Nur, S.H.I., menekankan selektivitas dalam penambahan belanja. Program mendesak, pelayanan dasar, dan pemulihan ekonomi dinilai perlu memperoleh perhatian lebih besar dibanding belanja penunjang yang tidak produktif.
"Perubahan APBD diharapkan benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Syihabuddin.
Berbagai catatan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah untuk memastikan perubahan anggaran 2026 maupun penyusunan APBD 2027 memiliki arah kebijakan yang terukur, sehat secara fiskal, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Pekalongan.
Pembahasan kedua Raperda tersebut selanjutnya dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku.
(Humas Setwan)