DPRD Kabupaten Pekalongan
Kamis, 30 April 2026
Kajen – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026) pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Ruben R Prabu Faza dan dihadiri oleh Plt Bupati Pekalongan, unsur Forkopimda, Anggota DPRD, perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pengantarnya, Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna tanggal 26 Maret 2026 tentang Penyampaian LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tersebut telah dibahas oleh DPRD, dan hasil pembahasan itu dirumuskan dalam bentuk catatan strategis dan rekomendasi untuk disampaikan kepada Bupati sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa catatan strategis dan rekomendasi DPRD berisi saran serta masukan terhadap program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025 oleh organisasi perangkat daerah.
Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2025 disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir.
Ia memaparkan bahwa rekomendasi utama pembangunan daerah mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan pendidikan dan layanan kesehatan, penanganan stunting, kesiapsiagaan kebencanaan, serta penguatan tenaga pendukung pendapatan asli daerah.
“Selain itu, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas, berwawasan lingkungan, serta mendukung sektor unggulan daerah harus terus diperkuat,” jelasnya.
Ketua DPRD juga menekankan pentingnya penguatan ekonomi daerah. Pengembangan UMKM, sektor unggulan, pariwisata, pertanian, serta percepatan pengentasan kemiskinan menjadi fokus rekomendasi DPRD yang harus didukung oleh tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) agar dapat dikendalikan dalam batas yang wajar, dengan tetap mengedepankan transparansi data, percepatan perubahan APBD, optimalisasi penyerapan anggaran, serta pemanfaatan kas idle secara produktif.
“Langkah-langkah konkret diperlukan untuk menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,” lanjutnya.
Pada penutup sambutan, DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk program, kegiatan, dan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi instrumen perbaikan kinerja pemerintah daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD kepada Plt Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. dan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Afandi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.