DPRD Kabupaten Pekalongan
Selasa, 14 April 2026
Kajen – Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Kerja dalam rangka komitmen dukungan penanganan operasional pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kabupaten Pekalongan, Selasa (14/4/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, serta dihadiri jajaran pimpinan DPRD.
Rapat kerja ini turut dihadiri oleh unsur perangkat daerah, antara lain Sekretaris DPRD, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, BPKD, Dinas Perkim LH, DPU TARU, serta Bapperida Kabupaten Pekalongan.
Membuka rapat, Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pekalongan mendukung keberlanjutan pembangunan dan operasional PSEL sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan derajat kesehatan masyarakat.
“Koordinasi antar stakeholder sangat penting, terutama untuk program yang menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat,” tambah ketua DPRD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa program PSEL merupakan program prioritas pemerintah pusat yang diturunkan ke tingkat provinsi hingga daerah.
“Pembahasan terkait program PSEL masih terus berlanjut dan memerlukan dukungan serta sinergi dari semua pihak,” ujarnya.
Menutup rapat, Ketua DPRD kembali menegaskan bahwa penanganan sampah yang telah berjalan akan menjadi prioritas bersama, seiring dengan komitmen mendukung pengembangan PSEL di Kabupaten Pekalongan. Rapat kerja diakhiri dengan penyerahan surat dokumen dari Ketua DPRD kepada Sekretaris Daerah