DPRD Kabupaten Pekalongan
Jumat, 11 September 2026
Kajen - Arah kebijakan anggaran Kabupaten Pekalongan kembali mendapat perhatian DPRD dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Pekalongan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/9/2026), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, asisten Sekda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian jawaban Bupati Pekalongan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si. menjelaskan sejumlah langkah pemerintah daerah dalam menyesuaikan belanja dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Peningkatan belanja daerah diarahkan untuk membiayai kebutuhan yang dinilai mendesak, antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, penanganan bencana, serta pemenuhan mandatory spending yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD induk.
Pemerintah daerah juga menempatkan penguatan ekosistem UMKM, ketahanan pangan, percepatan dan pemeliharaan infrastruktur ramah lingkungan, serta perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari prioritas pembangunan 2026.
Dalam pengelolaan anggaran, Pemkab Pekalongan menyampaikan langkah efisiensi melalui rasionalisasi kegiatan yang bersifat komersial, seremonial, maupun kegiatan yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Penghematan tersebut diarahkan untuk memperkuat pembiayaan proyek fisik dasar dan pelayanan publik.
"Efisiensi anggaran diarahkan agar belanja daerah lebih memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan publik," demikian substansi jawaban pemerintah daerah.
Di sisi pendapatan, intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan melalui pemutakhiran data PBB-P2, penerapan sistem pembayaran non-tunai pada sektor restoran, hotel dan parkir, optimalisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pemanfaatan aset daerah.
Untuk pinjaman daerah tahun 2026, pemerintah daerah memastikan penggunaannya diarahkan untuk investasi fisik, termasuk penyempurnaan RSUD Kraton. Sementara itu, pengembalian pokok pinjaman direncanakan pada 2027 hingga 2029 sehingga tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap APBD tahun berjalan.
Pemerintah daerah juga meminta perangkat daerah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta memperketat pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah penumpukan anggaran pada akhir tahun dan memastikan pembangunan berjalan sesuai target.
Menanggapi pandangan Fraksi PKB, pemerintah daerah menjelaskan bahwa pembangunan wilayah utara dan selatan akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Kawasan utara mendapat perhatian pada persoalan rob dan permukiman pesisir, sedangkan wilayah selatan diarahkan pada mitigasi bencana, peningkatan aksesibilitas kawasan pegunungan, serta pengembangan potensi pariwisata.
Sementara terhadap pandangan Fraksi Golkar, pemerintah daerah menjelaskan strategi penguatan sektor pariwisata dan PAD melalui pengembangan destinasi unggulan, pembentukan desa wisata, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi promosi, serta kerja sama dengan agen perjalanan.
Pada sektor kesehatan, masyarakat diberikan ruang untuk mengusulkan pemutakhiran data desil sesuai kondisi kesejahteraan sebenarnya melalui operator desa, petugas PKH, maupun aplikasi Cek Bansos. Dinas Kesehatan juga melakukan pemutakhiran status kepesertaan BPJS Kesehatan secara berkala, termasuk menyediakan mekanisme pengaktifan kembali bagi masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif.
"Pemutakhiran data kepesertaan menjadi bagian penting agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan akses terhadap jaminan kesehatan," jelas pemerintah daerah dalam jawabannya.
Memasuki agenda berikutnya, enam fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Fraksi PKB yang disampaikan H. Edy Haryanto, S.E., menekankan perlunya perlindungan kesehatan bagi warga kurang mampu. Fraksi meminta penghentian penonaktifan BPJS PBI bagi masyarakat kurang mampu serta penyederhanaan administrasi pengobatan gratis. Fraksi juga menyoroti alokasi pembayaran utang daerah sebesar Rp30 miliar agar tidak mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan dasar.
"Jangan sampai persoalan administrasi justru menjadi penghalang masyarakat kurang mampu memperoleh pelayanan kesehatan yang menjadi haknya," menjadi salah satu penekanan Fraksi PKB.
Fraksi Golkar melalui Laila Nur Azizah meminta pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, tidak hanya berorientasi pada serapan anggaran. Kualitas, daya tahan dan pemerataan pembangunan antara wilayah pesisir, perkotaan dan pegunungan harus menjadi pertimbangan.
Fraksi Golkar juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan jaminan kesehatan gratis, penyelesaian persoalan kepesertaan BPJS yang tidak aktif, peningkatan fasilitas pendidikan, serta strategi menekan angka anak tidak sekolah. Persoalan sampah dan validasi data penerima bantuan sosial turut menjadi perhatian.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Rossi Ardiyanti, S.T., M.Kes., menegaskan pentingnya menempatkan APBD sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"APBD adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, kesejahteraan dan keadilan," tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan indikator kuantitatif atas agenda "Tahun Infrastruktur" 2027, termasuk target pembangunan jalan dan jembatan. Selain itu, penanganan banjir dan rob, sarana pendidikan, anak putus sekolah, kualitas pelayanan kesehatan, penguatan UMKM, kesejahteraan petani melalui jalan usaha tani dan irigasi, serta pengembangan pariwisata yang memberdayakan masyarakat lokal menjadi sejumlah isu yang disoroti.
Fraksi PAN melalui Umi Farida meminta belanja daerah diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan penanggulangan kemiskinan. Fraksi juga menekankan transparansi utang daerah dan pengelolaan SiLPA agar dapat diarahkan pada program-program strategis.
Fraksi Gerindra melalui Juharno, S.H., menyoroti masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer pusat. Dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp2,38 triliun, strategi peningkatan PAD dinilai perlu diperkuat, termasuk melalui pajak, retribusi dan peningkatan kontribusi BUMD tanpa menambah beban masyarakat.
Pengembangan UMKM, pelatihan, pariwisata dan penempatan tenaga kerja juga diminta benar-benar menghasilkan peningkatan akses pasar, permodalan dan pendapatan masyarakat.
Adapun Fraksi Persatuan Pembangunan melalui H. Mirza Kholik mendorong pemerintah daerah menyusun strategi untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer pusat. Efisiensi belanja juga menjadi perhatian dengan mendorong pemangkasan belanja nonprioritas, kegiatan seremonial dan rapat koordinasi yang dapat dialihkan untuk pelayanan dasar serta pemulihan ekonomi.
Fraksi tersebut juga mendorong penciptaan iklim investasi yang kondusif guna menarik modal swasta, menggerakkan perekonomian daerah dan memperluas kesempatan kerja.
Berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan APBD 2027 tidak semata berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut arah kebijakan pembangunan serta seberapa besar anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
(Humas Setwan)