Berita terbaru dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Intern dalam rangka Pembukaan Masa Sidang ke-III Tahun Kedua pada Senin, 16 Maret 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD beserta jajaran sekretariat DPRD.
Pembukaan masa sidang ini menandai dimulainya kembali rangkaian kegiatan kedewanan yang akan diisi dengan berbagai agenda DPRD sesuai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Seluruh agenda diharapkan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Ketua DPRD menutup rapat ini dengan harapan agar DPRD dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Semoga DPRD dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya,” pungkas Abdul munir.
Senin, 16 Maret 2026
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Intern dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027, sekaligus Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun Ke-II serta Pengumuman Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 bertempat di ruang rapat DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD beserta jajaran.
Membuka rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa DPRD sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah memiliki kewajiban dalam menyusun dokumen perencanaan daerah. Salah satu dokumen penting tersebut adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan perencanaan pembangunan tahunan daerah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa DPRD memiliki peran strategis sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut dihimpun dan dirumuskan melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan masukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
“DPRD Kabupaten Pekalongan sebagai penampung aspirasi masyarakat wajib menyalurkannya melalui Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027,” tegas Ketua DPRD.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027. Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan serta berita acara oleh Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa Masa Sidang Kedua, Tahun Ke-II Tahun 2026 telah resmi berakhir. Ia juga mengumumkan jadwal pelaksanaan kegiatan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD.
“Untuk pelaksanaan Masa Reses Kedua Tahun Sidang Kedua Tahun 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 15 Maret 2026,” ujarnya.
Rapat Paripurna Intern DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut ditutup dengan doa yang dipimpin oleh anggota DPRD dari Fraksi PKB, Sabdo, S.H. sebagai penutup seluruh rangkaian kegiatan.
Kamis, 12 Maret 2026
Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dihadiri wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri koordinator, para menteri, kepala lembaga, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, para penasihat khusus presiden, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ketua KPK, wakil menteri, wakil kepala badan, serta seluruh anggota Kabinet Merah Putih.
Rakornas turut dihadiri para gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, pejabat eselon I kementerian/lembaga, para panglima dan komandan TNI, kapolda, kajati, kabinda, kapolres, kajari, kepala BPS tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta tamu undangan dan insan pers dari seluruh Indonesia.
Rakornas tahun ini mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045".
Kehadiran Drs. H. Abdul Munir dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Pekalongan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dalam instruksi Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, ditekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah sangat krusial guna memastikan program prioritas nasional dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
Menanggapi arahan dalam Rakornas tersebut, Drs. H. Abdul Munir menyampaikan pentingnya koordinasi yang intensif untuk mengawal program-program pusat agar berdampak langsung bagi masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
"Kehadiran kami di sini adalah bentuk tanggung jawab legislatif untuk memastikan bahwa program pembangunan di Kabupaten Pekalongan berjalan beriringan dengan visi besar Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan Pemerintah Pusat," ujarnya di sela-sela acara.
Kegiatan Rakornas ini dijadwalkan akan ditutup secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia setelah melalui serangkaian sesi diskusi panel mengenai penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Senin, 2 Februari 2026
Kajen – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait dalam rangka penanggulangan bencana alam di Kabupaten Pekalongan. Rapat berlangsung pada Jum’at 30 Januari 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir.
Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto memaparkan bahwa hingga 27 Januari 2026 jumlah warga terdampak mencapai 60.164 jiwa, dengan total pengungsi mencapai 1.704 jiwa yang terbagi di 19 lokasi pengungsian.
Ia menyampaikan kebutuhan mendesak berupa tambahan obat-obatan, khususnya obat gatal, serta kebutuhan balita seperti pampers. Selain itu, fasilitas MCK di lokasi pengungsian juga sudah overload.
Agus Pranoto juga menyoroti kondisi tanggul sungai yang kritis, luasnya wilayah terdampak banjir, tingginya intensitas curah hujan, keterbatasan anggaran penanganan bencana, serta kekurangan armada distribusi logistik.
"Kondisi saat ini personel BPBD sudah bekerja 24 jam penuh di lapangan," ungkap agus.
Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir menegaskan bahwa dana logistik untuk kebutuhan makan dan minum pengungsi harus diamankan. Ia juga meminta agar kebutuhan kesehatan, termasuk obat-obatan dan perlengkapan balita, segera dipenuhi.
"Penanganan segera kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, namun tetap memperhatikan kondisi cuaca yang masih hujan. Penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) selama masa tanggap darurat juga harus dipastikan sesuai ketentuan," jelas munir.
Wakil Ketua DPRD Ruben R Prabu Faza mengusulkan pembentukan tim rescue cepat di BPBD untuk mempercepat penanganan bencana di wilayah rawan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H. Sumar Rosul menekankan perlunya langkah teknis segera, di antaranya normalisasi tanggul Sungai Sengkarang, peninggian tanggul TNI di pintu air Mulyorejo, serta penanganan tanggul dan pintu air Meduri. Ketersediaan bahan bakar / solar dan listrik genset untuk pompa air jangan sampai telat. Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan mendesak para pengungsi harus segera dipenuhi, meliputi toilet, obat-obatan kulit, pampers, serta pakaian dalam.
Selain itu, H. Sumar Rosul juga mendorong percepatan penetapan tanggap darurat, penegakan perda di kawasan sempadan sungai, pembaruan perda penanggulangan bencana, serta peningkatan pelatihan relawan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menjelaskan bahwa anggaran BTT akan difokuskan untuk bantuan logistik selama masa tanggap darurat selama 14 hari, meliputi sembako, obat-obatan, pampers, dan kebutuhan lainnya. OPD di bawah Pekerjaan Umum juga mulai memetakan pengadaan bahan bakar solar melalui dana BTT untuk kebutuhan darurat. Selain itu, pemerintah daerah akan menempuh opsi pergeseran anggaran melalui APBD guna menangani dampak bencana, mengingat keterbatasan stok logistik reguler.
Menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa seluruh pihak sepakat untuk melakukan penanganan kebencanaan secara cepat sesuai kemampuan daerah.
Jumat, 30 Januari 2026
Pekalongan – Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Kabupaten Pekalongan menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak bencana banjir. Dipimpin langsung oleh Ketua IKD, Dra. Hj. Siti Masruroh Abdul Munir, M.Si, organisasi istri para anggota legislatif ini turun ke lapangan untuk menyerahkan bantuan logistik pada Rabu (28/01/2026).
Kegiatan bakti sosial ini menyasar beberapa titik pengungsian dan pemukiman warga yang masih terendam air akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Hj. Siti Masruroh Abdul Munir menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk empati serta tanggung jawab sosial IKD terhadap masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sedang ditimpa musibah. "Kami hadir hari ini untuk sedikit meringankan beban saudara-saudara kita. Kami melihat langsung kondisi di lapangan dan tentu hal ini menjadi perhatian serius bagi kami di IKD untuk terus mendukung masyarakat dalam situasi sulit," ujar Hj. Siti Masruroh Abdul Munir di sela-sela penyaluran bantuan.
Bantuan yang diserahkan oleh IKD Kabupaten Pekalongan meliputi berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan mendesak, di antaranya Paket Sembako, Kebutuhan Balita, dan Peralatan Kebersihan serta makanan ringan dan buah .
Selain menyerahkan bantuan, para anggota IKD juga menyempatkan diri berdialog dan memberikan dukungan moral kepada warga, terutama kaum ibu dan anak-anak. Hj. Siti Masruroh Abdul Munir berharap banjir segera surut sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas normal.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi bantuan ini merata dan tepat sasaran. Semoga bantuan yang tidak seberapa ini bisa memberikan manfaat dan semangat bagi warga," pungkasnya.
Rabu, 28 Januari 2026
Berita terbaru dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Intern dalam rangka Pembukaan Masa Sidang ke-III Tahun Kedua pada Senin, 16 Maret 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD beserta jajaran sekretariat DPRD.
Pembukaan masa sidang ini menandai dimulainya kembali rangkaian kegiatan kedewanan yang akan diisi dengan berbagai agenda DPRD sesuai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Seluruh agenda diharapkan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Ketua DPRD menutup rapat ini dengan harapan agar DPRD dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Semoga DPRD dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya,” pungkas Abdul munir.
Senin, 16 Maret 2026
Kajen - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna Intern dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027, sekaligus Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun Ke-II serta Pengumuman Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026 bertempat di ruang rapat DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD beserta jajaran.
Membuka rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa DPRD sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah memiliki kewajiban dalam menyusun dokumen perencanaan daerah. Salah satu dokumen penting tersebut adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan perencanaan pembangunan tahunan daerah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa DPRD memiliki peran strategis sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut dihimpun dan dirumuskan melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan masukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
“DPRD Kabupaten Pekalongan sebagai penampung aspirasi masyarakat wajib menyalurkannya melalui Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027,” tegas Ketua DPRD.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2027. Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan serta berita acara oleh Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa Masa Sidang Kedua, Tahun Ke-II Tahun 2026 telah resmi berakhir. Ia juga mengumumkan jadwal pelaksanaan kegiatan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD.
“Untuk pelaksanaan Masa Reses Kedua Tahun Sidang Kedua Tahun 2026 akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 15 Maret 2026,” ujarnya.
Rapat Paripurna Intern DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut ditutup dengan doa yang dipimpin oleh anggota DPRD dari Fraksi PKB, Sabdo, S.H. sebagai penutup seluruh rangkaian kegiatan.
Kamis, 12 Maret 2026
Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dihadiri wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, para menteri koordinator, para menteri, kepala lembaga, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, para penasihat khusus presiden, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ketua KPK, wakil menteri, wakil kepala badan, serta seluruh anggota Kabinet Merah Putih.
Rakornas turut dihadiri para gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, pejabat eselon I kementerian/lembaga, para panglima dan komandan TNI, kapolda, kajati, kabinda, kapolres, kajari, kepala BPS tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta tamu undangan dan insan pers dari seluruh Indonesia.
Rakornas tahun ini mengusung tema "Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045".
Kehadiran Drs. H. Abdul Munir dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Pekalongan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dalam instruksi Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, ditekankan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah sangat krusial guna memastikan program prioritas nasional dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
Menanggapi arahan dalam Rakornas tersebut, Drs. H. Abdul Munir menyampaikan pentingnya koordinasi yang intensif untuk mengawal program-program pusat agar berdampak langsung bagi masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
"Kehadiran kami di sini adalah bentuk tanggung jawab legislatif untuk memastikan bahwa program pembangunan di Kabupaten Pekalongan berjalan beriringan dengan visi besar Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan Pemerintah Pusat," ujarnya di sela-sela acara.
Kegiatan Rakornas ini dijadwalkan akan ditutup secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia setelah melalui serangkaian sesi diskusi panel mengenai penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Senin, 2 Februari 2026
Kajen – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait dalam rangka penanggulangan bencana alam di Kabupaten Pekalongan. Rapat berlangsung pada Jum’at 30 Januari 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir.
Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto memaparkan bahwa hingga 27 Januari 2026 jumlah warga terdampak mencapai 60.164 jiwa, dengan total pengungsi mencapai 1.704 jiwa yang terbagi di 19 lokasi pengungsian.
Ia menyampaikan kebutuhan mendesak berupa tambahan obat-obatan, khususnya obat gatal, serta kebutuhan balita seperti pampers. Selain itu, fasilitas MCK di lokasi pengungsian juga sudah overload.
Agus Pranoto juga menyoroti kondisi tanggul sungai yang kritis, luasnya wilayah terdampak banjir, tingginya intensitas curah hujan, keterbatasan anggaran penanganan bencana, serta kekurangan armada distribusi logistik.
"Kondisi saat ini personel BPBD sudah bekerja 24 jam penuh di lapangan," ungkap agus.
Ketua DPRD Drs. H. Abdul Munir menegaskan bahwa dana logistik untuk kebutuhan makan dan minum pengungsi harus diamankan. Ia juga meminta agar kebutuhan kesehatan, termasuk obat-obatan dan perlengkapan balita, segera dipenuhi.
"Penanganan segera kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, namun tetap memperhatikan kondisi cuaca yang masih hujan. Penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) selama masa tanggap darurat juga harus dipastikan sesuai ketentuan," jelas munir.
Wakil Ketua DPRD Ruben R Prabu Faza mengusulkan pembentukan tim rescue cepat di BPBD untuk mempercepat penanganan bencana di wilayah rawan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD H. Sumar Rosul menekankan perlunya langkah teknis segera, di antaranya normalisasi tanggul Sungai Sengkarang, peninggian tanggul TNI di pintu air Mulyorejo, serta penanganan tanggul dan pintu air Meduri. Ketersediaan bahan bakar / solar dan listrik genset untuk pompa air jangan sampai telat. Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan mendesak para pengungsi harus segera dipenuhi, meliputi toilet, obat-obatan kulit, pampers, serta pakaian dalam.
Selain itu, H. Sumar Rosul juga mendorong percepatan penetapan tanggap darurat, penegakan perda di kawasan sempadan sungai, pembaruan perda penanggulangan bencana, serta peningkatan pelatihan relawan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar menjelaskan bahwa anggaran BTT akan difokuskan untuk bantuan logistik selama masa tanggap darurat selama 14 hari, meliputi sembako, obat-obatan, pampers, dan kebutuhan lainnya. OPD di bawah Pekerjaan Umum juga mulai memetakan pengadaan bahan bakar solar melalui dana BTT untuk kebutuhan darurat. Selain itu, pemerintah daerah akan menempuh opsi pergeseran anggaran melalui APBD guna menangani dampak bencana, mengingat keterbatasan stok logistik reguler.
Menutup rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa seluruh pihak sepakat untuk melakukan penanganan kebencanaan secara cepat sesuai kemampuan daerah.
Jumat, 30 Januari 2026
Pekalongan – Ikatan Keluarga Dewan (IKD) Kabupaten Pekalongan menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak bencana banjir. Dipimpin langsung oleh Ketua IKD, Dra. Hj. Siti Masruroh Abdul Munir, M.Si, organisasi istri para anggota legislatif ini turun ke lapangan untuk menyerahkan bantuan logistik pada Rabu (28/01/2026).
Kegiatan bakti sosial ini menyasar beberapa titik pengungsian dan pemukiman warga yang masih terendam air akibat curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir.
Hj. Siti Masruroh Abdul Munir menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk empati serta tanggung jawab sosial IKD terhadap masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sedang ditimpa musibah. "Kami hadir hari ini untuk sedikit meringankan beban saudara-saudara kita. Kami melihat langsung kondisi di lapangan dan tentu hal ini menjadi perhatian serius bagi kami di IKD untuk terus mendukung masyarakat dalam situasi sulit," ujar Hj. Siti Masruroh Abdul Munir di sela-sela penyaluran bantuan.
Bantuan yang diserahkan oleh IKD Kabupaten Pekalongan meliputi berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan mendesak, di antaranya Paket Sembako, Kebutuhan Balita, dan Peralatan Kebersihan serta makanan ringan dan buah .
Selain menyerahkan bantuan, para anggota IKD juga menyempatkan diri berdialog dan memberikan dukungan moral kepada warga, terutama kaum ibu dan anak-anak. Hj. Siti Masruroh Abdul Munir berharap banjir segera surut sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas normal.
"Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi bantuan ini merata dan tepat sasaran. Semoga bantuan yang tidak seberapa ini bisa memberikan manfaat dan semangat bagi warga," pungkasnya.
Rabu, 28 Januari 2026